Kajian KA Semi Cepat Jakarta-Surabaya Siap Diajukan ke RI 1

Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan di proyek LRT.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan, kajian kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya sudah hampir rampung. Jika tak ada halangan yang berarti, laporan hasil kajian akhir bakal diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada pekan ini.

Garap Proyek Transportasi, Menhub Sebut Jokowi Akan ke Jepang

"Kami sedang siapkan laporan akhir ke Presiden, saya kira minggu ini bisa kami siapkan," kata Luhut di Bekasi, Senin 5 Maret 2018.

Kendati begitu, Luhut belum mau membocorkan apa yang menjadi hasil dari kajian yang telah dilakukan selama ini. Proyek ini condong akan melibatkan Jepang sebagai kontraktornya, lantaran kajian dilakukan antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan pihak Japan International Coorporation Agency (JICA).

Jokowi Harap Proyek MRT hingga Pelabuhan Patimban Dipercepat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebelumnya sempat mengatakan bahwa kajian kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya akan diputuskan pada akhir Maret 2018, dengan biaya yang efisien. Pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya harapannya paling lambat dilakukan pertengahan 2018.

Sementara itu, perkiraan mengenai anggaran pembangunan masih dibahas dan tentu berkaitan dengan teknologi yang dipakai nantinya.

INFOGRAFIK: Ada Kereta Semi Cepat, Jakarta-Surabaya Hanya 5,5 Jam

“Anggaran yang dibutuhkan ditaksir bisa Rp60 triliun atau bisa Rp150 triliun, tergantung kami mengatur apa yang akan dibangun di situ. Dan, hal terpenting bahwa studi kami diharapkan memberi manfaat maksimal dengan biaya seefisien mungkin," ujar Menhub Budi dalam keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, diskusi mengenai pembangunan proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya ini sudah mulai sering dilakukan. Salah satu yang hampir mencapai keputusan adalah penggunaan jalur eksisting sebagai jalur KA Jakarta-Surabaya.

"Tampaknya, jalur yang akan ditetapkan adalah yang eksisting. Tetapi, seperti apa masih kami diskusikan," ujar menhub.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya