Jokowi Sepakat Start-Up RI Perlu Dilindungi UU

Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Joko Widodo setuju Rancangan Undang-undang yang mengatur tentang kewirausahaan segera disahkan DPR.

Startup Kripto Ini sedang Bahagia

Aturan ini akan mengatur tentang usaha rintisan atau start-up yang menjamur di kalangan anak muda Indonesia.

"Saya setuju sekali, Undang-undang kewirausahaan ini segera diselesaikan oleh DPR. Dan di dalamnya menyangkut percepatan ekonomi untuk pengusaha-pengusaha pemula, start-up. Ini penting sekali," ujar Jokowi, di Rapimnas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Tangerang, Rabu, 7 Maret 2018.

Startup Lokal Ini Ingin Menyuburkan Benih Revolusi

Jokowi mengatakan, start-up perlu dipayungi hukum demi semakin memperbanyak jumlahnya. Juga memperjelas perannya secara khusus, serta peran kewirausahaan secara umum, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hipmi mencatat, ada peningkatan yang cukup signifikan dalam jumlah wirausahawan di Indonesia, dari 1,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia di masa lalu, menjadi 3,01 persen pada 2017.

Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN

"Ini (pertumbuhan jumlah wirausahawan) perlu dipercepat, apabila ada Undang-undang atau regulasi yang jelas, yaitu Undang-undang kewirausahaan," ujar Jokowi. (mus)

Anindya Bakrie (dok. Instagram @anindyabakrie)

Kunjungi Station F di Paris, Anindya Bakrie Ungkap Rencana Bangun Kampus Startup di IKN

Direktur Utama dan Chief Executive Officer (CEO) PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), Anindya Bakrie, mengunjungi Station F di Paris.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024