Sri Mulyani: Rupiah Melemah Akibat Kebijakan The Fed

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS akibat dampak dari kebijakan Bank Sentral AS (The Fed) yang menaikkan suku bunga hingga empat kali lipat.

Rupiah Tumbang ke Level Rp 15.884 per Dolar AS

Pergerakan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun di seluruh mata uang negara seluruh dunia.

“Semua ini disebabkan pernyataan Gubernur Bank Sentral AS Jerome Powell yang akan menaikkan suku bunga dari tiga menjadi empat kali. Ini menyebabkan laju ekonomi tinggi dan menghadirkan inflasi. Ini alasannya,” ujar Menkeu memberikan penjelasan saat jumpa pers usai dialog nasional kedelapan ‘Indonesia Maju’ di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Minggu 11 Maret 2018.

Rupiah Ambruk Pagi ini ke Rp 15.841 per Dolar AS

Pelemahan mata uang terhadap US$ juga dipicu kebijakan di bidang fiskal dan perdagangan AS yang menciptakan ketidakpastian, sehingga menyebabkan perlombaan penurunan pajak dan tarif masuk di pabean pada semua negara. “Ini menyebabkan ketidakpastian perekonomian di seluruh dunia,” ujar Menkeu.

Sebagai upaya mengantisipasi kenaikan suku bunga di AS yang hingga empat kali, Menkeu di bersama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Bank Indonesia berupaya menjaga stabilitas perekonomian Indonesia tetap stabil.

Ekspedisi Rupiah BI ke Daerah 3T Raih Penghargaan Internasional

Tidak hanya itu, upaya makro dengan menjaga APBN tetap tidak defisit dan sehat agar inflasi tetap rendah juga dilakukan.

“Kami terus menjaga keseimbangan necara pembayaran (ekstrenal) dengan neraca produksi (internal),” katanya.

Selain itu, kebijakan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan terus fokus pada pertumbuhan investasi dan peningkatan ekspor sebelum berlakunya kenaikan suku bunga adalah langkah konkret yang dilakukan.

Gambarannya, Menkeu menyatakan dengan pertumbuhan investasi bisa mencapai 7% tahun ini, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5%.

“Kebijakan ini belajar dari kondisi yang sudah pernah kita alami saat kenaikan suku bunga AS hingga tiga kali lipat pada 2016-2017 lalu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya