Tol Ngawi-Kertosono Seksi Wilangan Siap Beroperasi

Jalan tol Ngawi-Kertosono.
Sumber :
  • Dokumentasi Jasa Marga.

VIVA – Jalan tol Trans Jawa ruas Ngawi-Kertosono tepatnya seksi Ngawi–Wilangan sepanjang 52 Kilometer, siap beroperasi dalam waktu dekat. Seksi tersebut telah mengantongi dua sertifikat yakni laik fungsi Jalan Tol dan laik operasi.
  
Sertifikat laik fungsi Jalan Tol Nomor AJ.409/I/3/DJPD/2018 dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada tanggal 5 Maret 2018. Sementara itu, Sertifikat laik operasi dikeluarkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan nomor: JL.03.04-P/161 tertanggal  6 Maret 2018.

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk, Dwimawan Heru mengatakan, sebelum diterbitkannya kedua sertifikat tersebut, tim evaluasi laik fungsi dan laik operasi jalan tol telah melakukan dua kali kunjungan lapangan.

"Kunjungan lapangan ini ditujukan untuk memastikan terpenuhinya semua spesifikasi teknis, persyaratan serta fasilitas lalu lintas, dan perlengkapan jalan yang ada di ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono agar sesuai standar manajemen dan keselamatan lalu lintas," kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Senin 19 Maret 2018.

Viral Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung, Sopir Pontang-Panting Mengejar

Jalan tol Ngawi-Kertosono.

Jalan Tol Ngawi-Kertosono

Hampir 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek dari Mudik Lebaran 2024

Heru menambahkan, hasil evaluasi dan observasi tim uji laik tersebut menyatakan bahwa ruas jalan tol Ngawi Kertosono Seksi Ngawi-Wilangan telah memenuhi persyaratan teknis sebagai jalan tol dan sebagai jalan yang terbuka bagi lalu lintas untuk umum.

"Tim evaluasi laik fungsi dan laik operasi Jalan Tol sendiri terdiri atas unsur Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA), Korlantas Polri serta BPJT," ucapnya.

Untuk mendukung kesiapan operasi, PT Ngawi Kertosono Jaya (PT NKJ), kelompok usaha Jasa Marga selaku pengelola ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono, telah melakukan uji peralatan tol.

Uji peralatan tol ini dilakukan bersama dengan Divisi Management Operasi PT Jasa Marga bersama PT Jasamarga Toll Road Operator (PT JMTO), selaku operator pelayanan transaksi dan lalu lintas dan PT Module Intrac Yasatama selaku vendor peralatan tol. Uji peralatan tol bersama ini dilaksanakan pada tanggal 13-14 Maret 2018.

"Pengujian tersebut mencakup kesiapan empat Gerbang Tol (GT) yaitu (GT) Ngawi (dioperasikan oleh PT JSN), GT Madiun, GT Caruban, dan GT Wilangan dalam melayani transaksi nontunai yang juga disaksikan oleh pihak BI (Bank Indonesia) dan bank peserta settlement transaksi (Mandiri, BRI, BNI, BCA, BTN & Bank Jatim). Hasil pengujian menyatakan keempat pintu gerbang tol siap dioperasikan," katanya.

Gerbang Tol Madiun jalan tol Ngawi-Kertosono.

Gerbang tol Madiun, Jalan Tol Ngawi-Kertosono.

Berapa tarifnya?

Setelah keluarnya sertifikat laik operasi, kata Heru, BPJT mengusulkan kepada Kementeria Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menerbitkan Surat Keputusan Menteri tentang Penetapan Tarif di ruas Jalan Tol Ngawi–Kertosono.

"Perhitungan besaran nilai tarif tol akan mempertimbangkan nilai investasi, kemampuan bayar pengguna jalan serta besaran keuntungan biaya operasional kendaraan," ujarnya.

Di samping itu, lanjut Heru, PT NKJ saat ini sedang menyelesaikan beberapa pekerjaan akhir agar persiapan peresmian dan pengoperasian dapat berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan.

"Jalan Tol Trans Jawa diharapkan membawa peranan penting dalam proses distribusi barang dan jasa yang berdampak pada sektor perekonomian di Indonesia, khususnya Pulau Jawa," ucapnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya