Perhatikan, Ini Beda Materai Asli dan Palsu

Kantor Ditjen Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA – Kasubdit Forensik dan Barang Bukti Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Joni Isparyanto, menjelaskan cara membedakan materai palsu dan asli. Kata dia, materai asli memiliki mikro teks.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

"Kalau yang asli bila kita cermati ada mikro teks tanda kecil dan ada nomor seri dan hologramnya. Kemudian warna dari tinta yang asli akan memudar di bawah sinar ultra violet," ucap dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa 20 Maret 2018.

Materai palsu, lanjutnya, punya warna lebih cerah dibanding yang asli. Warnanya pun tak akan memudar bila terkena sinar ultra violet. 

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

"Untuk yang palsu, itu tidak akan masalah jika terkena ultra violet, warnanya tidak akan memudar," ujar Joni.

Selain warna, tekstur materai juga membedakan keduanya. Materai asli nampak lebih kasar dibanding dengan materai palsu. Selain itu, tak ada materai asli yang dijual dengan harga jauh di bawah nominal materai itu sendiri.

Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Aset Puluhan Miliar Eks Pejabat Pajak

Ilustrasi/Materai

Ilustrasi materai

"Kemudian formasi bintang oval dalam cetakan materai bisa diraba terutama warna hijau, biru dalam materai tersebut," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan kalau materai palsu tak akan menggugurkan suatu perjanjian. Tapi, tetap saja materai palsu harus diganti atau tidak diperkenankan dipakai.

"Perjanjian di peraturannya itu adalah ketika ada perjanjian, di situnya ada meterai palsu itu harus diganti, kalau diproses perdatanya. Walau itu proses perdata, tapi tidak menggugurkan perjanjian, tapi hanya meterai diganti," kata Joni. (ren)

Baca juga: Komplotan Penjual Materai Palsu Dibekuk

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya