Alasan Kemenkop UKM Belum Maksimal Berdayakan UMKM

Ilustasi UMKM
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat mendorong Kementerian Koperasi dan UKM untuk naik kelas agar bisa maksimal menjalankan tugasnya. Saat ini kementerian tersebut diketahui masih belum memiliki kewenangan teknis dalam mengimplementasikan kebijakannya. 

Aparat Gabungan Bersiaga di KPU dan DPR Jelang Penetapan Hasil Pemilu

“Salah satu keluhan masyarakat, khususnya para penggiat koperasi adalah tidak adanya kewenangan teknis yang dimiliki oleh Kementerian Koperasi dan UMKM, aturan yang ada dirasakan tidak sejalan dengan semangat koperasi,” ungkap Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto dikutip dari keterangan resminya, Senin 26 Maret 2018. 

Darmadi saat menjadi pembicara pada Pelatihan Gerakan Kewirausahaan Nasional menjelaskan, kewenangan tersebut dibutuhkan agar kementerian itu dapat melaksanakan kebijakan teknis operasional. Sehingga dapat mendorong perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah hingga koperasi di Indonesia.

1.489 Personel Gabungan Kawal Demo Depan Gedung DPR, Pengalihan Arus Situasional

"(Apalagi) Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan prestasi yang sangat luar biasa selama 3 tahun ini ,salah satu prestasinya adalah berhasil menaikkan angka kewirausaaan dari 1,6 menjadi 3,2.Pencapaian yang luar biasa,”kata Anggota Komisi VI DPR-RI ini.

Lebih lanjut kata dia, apabila kementerian ini dapat naik kelas, akan berdampak positif bagi perkembangan koperasi dan semangat menjadikan koperasi sebagai soko guru ekonomi Pancasila. Apalagi, jumlah UMKM yang saat ini berjumlah 59.7 juta masih butuh pembinaan agar bisa bertumbuh.

Ada Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas dari Semanggi ke Slipi Dialihkan

“Dapat menumbuhkan semangat para penggiat koperasi yang ingin berbisnis di berbagai sektor produksi yang bisa langsung berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UMKM saja, tanpa perlu lagi melalui kementerian teknis yang membidangi sektor-sektor ekonomi lain,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, point lainnya adalah pembentukan Lembaga Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi Simpan Pinjam (LPS-KSP). Dengan adanya Kemandirian pembiayaan ini akses keuangan bagi UMKM bisa meningkat. 

“Keberadaan LPS-KSP menurut saya penting untuk untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap koperasi simpan pinjam dan meminimalkan risiko jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya