Pemerintah Usul Tarif Ojek Online Rp2.000 Per Km

Ilustrasi Aksi Damai Ribuan Driver Ojek Online.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Pemerintah mengusulkan tarif untuk ojek online sebesar Rp2.000 per Kilometer (Km). Pertimbangan besaran tarif ini disebut sudah termasuk dari keuntungan dan biaya jasa.

2 Eks Driver Online Bikin Ratusan Ribu Order Fiktif, Setahun Raup Rp 2,2 M

Hal ini berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan soal harga tarif pokok yang pantas untuk ojek online adalah di kisaran Rp1.400-1.500 per km.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi optimis dengan besaran tarif Rp2.000 per km ini akan menguntungkan semua pihak. Baik dari sisi perusahaan aplikasi online maupun bagi pengendara ojek online.

Anak Driver Ojol Berhasil Lulus Tes Bintara Polri Tanpa Sogokan, Kisahnya Viral di TikTok

“Kemenhub memiliki perhitungan harga tarif pokok ojek online sekitar Rp1.400-1.500. Dengan keuntungan dan jasanya sehingga tarifnya menjadi Rp2.000. Namun Rp2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp1.600 atau berapa," kata Budi seperti dikutip dalam keterangan resmi yang diterima VIVA, Rabu malam, 28 Maret 2018.

Menurut Budi, patokan tarif ini bisa dijadikan modal bagi perusahaan aplikasi ojek online untuk secara internal melakukan perhitungan dan segera mengambil keputusan. Ia berharap, Senin pekan depan sudah ada keputusan dari pihak perusahaan berbasis aplikasi online terkait.

Ribuan Anak Berprestasi dari Para Driver Ojol Dapat Beasiswa

"Senin (2 April 2018) nanti harapan kita sudah ada keputusan dari pihak perusahaan,” jelas Menhub.

Baca: Didemo Driver, Tarif Gojek dan Grab Siap Naik

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan pengemudi ojek online berdemo pada Selasa 27 Maret 2018 di depan Istana Negara. Mereka menuntut kenaikan tarif lantaran tarif saat ini dinilai terlalu rendah yang hanya berada di kisaran Rp1.600 per Km. Pendemo menuntut tarif ojek online dinaikkan menjadi Rp2.500 per Km.

Merespons aksi ribuan mitra kerjanya, perusahaan transportasi online Gojek dan Grab menyetujui tuntutan pengemudi mereka untuk menaikkan standar tarif perjalanan. Pihak pemerintah yang diwakili Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko ikut membantu memediasi dalam persoalan ini.

Menurut Moeldoko, perusahaan-perusahaan online itu akan melakukan penyesuaian usai para aksi unjuk rasa di Istana Negara, Selasa, pekan lalu.

Baca: Jokowi Usul Ada Patokan Tarif Bawah Ojek Online

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya