Jamu Tradisional RI Bisa Go Internasional, Asalkan...

Ilustrasi Jamu Tradisional.
Sumber :

VIVA – Industri obat tradisional RI dinilai berpeluang unggul dan mampu bersaing di pasar global.  Asalkan, tetap memegang teguh kultur warisan leluhur dan selalu berpedoman pada Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik atau CPOTB yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bareskrim Selidiki Kopi Diduga Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM-RI) Penny K. Lukito, saat melakukan kunjungan ke UMKM obat tradisional di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kemarin, menegaskan bahwa obat tradisional adalah warisan budaya bangsa, sekaligus penggerak perekonomian Indonesia yang harus unggul dan mampu bersaing di pasar global. 

"Ini, tentunya menjadi peluang yang harus kita manfaatkan, sekaligus tantangan agar obat tradisional tidak hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi juga mampu bersaing di pasar global,” ujar Penny dikutip dari keterangan resminya, Senin 2 April 2018. 

Asosiasi Industri AMDK Diminta Percayakan Penuh ke BPOM soal Label BPA

Dalam kesempatan itu, Penny pun menyerahkan 128 Nomor Izin Edar (NIE) obat tradisional kepada 44 perusahaan, 103 Surat Persetujuan Variasi kepada 24 perusahaan, lima Surat Keterangan Pemenuhan CPOTB dalam Aspek Sanitasi dan Higiene dan Dokumentasi kepada lima pelaku usaha UMKM.

"Ini merupakan apresiasi dan pengakuan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Selanjutnya, pelaku usaha wajib menjaga komitmennya untuk menerapkan semua aspek CPOTB secara konsisten", ujar Penny. 

Demi Kesehatan Anak, Arist Merdeka Sirait Minta BPOM Lakukan Ini

Lebih lanjut, menurutnya, keberhasilan UMKM memperoleh sertifikat CPOTB menunjukkan bahwa CPOTB, bukanlah hal yang mustahil bagi UMKM. Karena itulah, hal ini harus didorong oleh UMKM lainnya. 

"Sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sesuai kapasitasnya masing-masing adalah kunci sukses agar jamu tidak punah dan terus tumbuh berkembang," ungkapnya.

Dia pun mengingatkan, agar pelaku usaha jamu tidak melakukan praktik-praktik yang melanggar ketentuan seperti mencampurkan bahan kimia obat dalam produknya. Hal tersebut, hanyalah merusak citra produk nasional di masa depan. 

Jamu tradisional.

Ilustrasi jamu tradisional

"BPOM mendukung eksistensi UMKM obat tradisional, khususnya jamu melalui pembinaan, pendampingan dan fasilitasi, sehingga mampu memenuhi persyaratan dan standar keamanan, mutu, dan manfaat, serta meningkatkan daya saing", tambahnya. 

Sebagai informasi, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai sentra produksi jamu di Indonesia memiliki setidaknya 17 industri obat tradisional (IOT) dan 106 UMKM obat tradisional. 

Sementara itu, Balai Besar POM di Semarang melakukan pembinaan penerapan CPOTB kepada 62 UMKM obat tradisional, dan 12 UMKM telah memperoleh surat keterangan penerapan CPOTB dalam aspek sanitasi dan higiene, serta dokumentasi dari BPOM-RI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya