Eks Dirjen Hubla Ungkap Jatah Proyek Anggota DPR dan Pejabat

Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, setelah jadi tahanan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) di Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono menguak ada perusahaan peserta lelang proyek yang terafiliasi dengan mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

Demikian terungkap saat Tonny memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 4 April 2018.

"Menurut info, perusahaan itu ada kaitannya dengan saudara Setya Novanto," kata Tonny.

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

Perusahaan yang dimaksud yakni PT Satria Baruna Ocean. Menurutnya, perusahaan itu pada Juli 2015 mengajukan untuk menjadi pelaksana pekerjaan pengelolaan alur pelayaran Sungai Kapuas di Kalimantan Tengah.

Namun kata Tonny, perusahaan tersebut tanpa melalui kompetisi lelang. Menurut Tonny, perusahaan itu sejak awal sudah ditunjuk untuk menjadi pelaksana.

Begini Cara Memilih Angkutan Bus yang Laik Jalan

Sudah Diplot

Menurut dia, ada informasi sejumlah perusahaan di Kalimantan, sudah di plot untuk mengerjakan proyek. Perusahaan-perusahaan itu mewakili kepentingan pejabat seperti anggota DPR. "Ada rumor, setiap proyek ini sudah di kavling," kata Tonny.

Ia menuturkan, pada Juli 2017, Gubernur Kalimantan Tengah mengajukan surat kepada Menteri Perhubungan. Gubernur mengeluhkan proyek pengelolaan alur sungai yang tidak juga dilakukan.

Gubernur menilai PT Satria Baruna Ocean tidak serius dalam mengerjakan proyek. Gubernur meminta Menhub mengevaluasi ulang penunjukkan PT Satria Baruna Ocean.

Menurut Tonny, meski ditunjuk langsung, perusahaan itu wajib penuhi persyaratan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kepelabuhanan.

Dalam aturan itu, perusahaan wajib melakukan investasi secara penuh. Kemudian, membuat kajian teknis, analisis dampak lingkungan, dan persyaratan lainnya.

"Menteri pada dasarnya setuju, asal ada catatan, investasi penuh PT Satria Baruna Ocean. Kemudian, harus sesuai PP 64 tentang perizinan," kata Tonny. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya