Dirjen Migas Bantah Pertamina Rugi Jual Pertalite

Pengisian bahan bakar di SPBU Pertamina.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – PT Pertamina mengaku masih menanggung rugi menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang pada Maret lalu telah dinaikkan sebesar Rp200 per liter. Harga Pertalite yang telah dinaikkan dua kali pada tahun ini pun dinilai masih di bawah harga keekonomian.

Harga Pertalite di Kota Sorong Papua Tembus Rp30.000 Perliter

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto mengatakan, harga Pertalite harusnya bisa diturunkan.

Ia mengungkapkan, Pertamina saat ini masih memakai batasan margin yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 yang mengacu kepada Peraturan Presiden 191 Tahun 2014 yakni berkisar minimal 5 persen dan maksimal 10 persen.

Gara-gara HTI Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Cek Faktanya

"Enggak mungkin (rugi). Karena ini dianggap pasar gitu. Ya turunin ininya dong. Harga pasar dia kan segini nih, dia bilang, karena dia ambil mungkin marginnya 10 persen," kata Djoko dengan nada tinggi di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis 12 April 2018.

Oleh karena itu, dia menegaskan pemerintah bakal menghapus batas bawah margin paling rendah 5 persen, sehingga seluruh badan usaha bisa menjual dengan harga yang lebih merakyat. "Kalau mau fair dibandingkan dengan negara lain. Karena bisa lebih murah," kata dia.

Isi Garasi Bikin Minder, Sampai Harga Pertalite akan Setara Premium

Djoko juga mengungkapkan bahwa harga BBM dalam negeri bisa lebih mahal lantaran biaya distribusi yang membuat margin terlalu banyak, yang disebabkan oleh rantai distribusi yang terlalu lebar.

"Dia mengambil margin 5 persen, sekarang kan sudah dihilangin oleh pemerintah. Artinya psikologisnya apa, kita sekarang bisa di bawah 5 persen gitu loh," ujarnya.

Djoko pun meminta keuntungan Pertamina bisa sedikit dikurangi untuk membantu rakyat kecil. Dia pun menegaskan Pertamina tidak akan rugi sembari menyinggung dividen yang dibagikan Pertamina kepada pemerintah yang mencapai Rp12,1 triliun.

"Rp12,1 triliun. Rugi apa untung? Itu dividen ke negara lho. Belum bonus-bonus ke karyawan dan manajemennya, itu kantornya mewah-mewah enggak karuan. Dia bilang rugi? Dividen kan dari untung," ujar dia dengan nada tinggi.

Berdasarkan data dihimpun, data dividen yang dibagikan PT Pertamina kepada negara sebesar Rp12,1 triliun itu merupakan dividen tahun 2016.

Untung 100 Persen

Sementara itu, Djoko menambahkan, penjualan BBM dengan margin minimal 5 persen akan bisa mencapai break event point (BEP) atau balik modal dalam waktu 20 hari.

"Artinya apa? Dalam waktu 20 hari you sudah 100 persen untungnya. Bisnis apa yang enggak menggiurkan kalau kayak begitu?" ujarnya.

Menurutnya, dari sisi bisnis, idealnya balik modal itu bisa terjadi setelah waktu 2 tahun hingga 4 tahun. "Namanya break event point itu biasanya 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Jual BBM 20 hari sudah dapet untung 100 persen. Bener nggak? Karena you tiap hari dapat 5 persen," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya