Industri Jasa Kirim Barang Masih Terhalang Aturan Lokal

Larangan Sepeda Motor sempat berlaku di beberapa ruas jalan Kota Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang kendaraan roda dua atau motor melewati Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat. Hal ini dinilai merugikan industri pengiriman barang atau logistik, karena wilayah tersebut merupakan pusat kegiatan ekonomi.

Pesanan Honda Stylo 160 Membeludak

Ketua Bidang Organiasi dan Keanggotaan Asperindo, Trian Yuserma, mengeluh apabila regulasi yang ada di Indonesia terkadang tak mendukung operasional bisnis antarbarang tersebut. Menurutnya, salah satu kunci dari pengiriman barang adalah kecepatan.

"Karena sempat ada larangan motor masuk ke Jalan Thamrin, itu tidak berpihak ke penyelenggara pos karena akses dibatasi. Tidak sistemik memang, tapi cukup mengganggu. Jakarta itu langganan menjadi penerima dan pengirim barang. Meski akhirnya peraturan tersebut dicabut," ungkap dia, di Jakarta, Selasa, 17 April 2018.

2 Sepeda Motor Baru Honda Resmi Terdaftar di Indonesia

Trian mengungkapkan bila e-commerce dan penyelenggara pos memiliki hubungan erat satu sama lain. Ia mengatakan, e-commerce membantu mendongkrak industri penyelenggaraan pos, selain menumbuhkembangkan perusahaan daring itu sendiri.

Sebab, ke depannya diperkirakan layanan antarbarang ini semakin tumbuh besar. Asperindo memiliki sekitar 200 anggota penyelenggaraan Pos yang sudah memiliki izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pengendara Motor yang Mudik akan Dikawal Polisi

"E-commerce tumbuh pesat kalau didukung penyelenggara pos. Begitu pula sebaliknya. Ini saling berhubungan. Saya kasih contoh, kenapa di Timor Leste e-commerce tidak meningkat, karena enggak kuat penyelenggara posnya," kata Trian.

Dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009, Penyelenggara Pos sendiri terdiri dari penyelenggaraan surat, paket, dan logistik itu sendiri. (ren)

Kendaraan milik pengemudi sedan yang hancur usai tabrak pengendara motor dan 3 pedagang di tangerang

Pengemudi Sedan Tabrak 5 Orang di BSD, 1 Diantaranya Tewas di Tempat

Pengemudi mobil sedan diamankan polisi setelah menabrak 3 pedagang dan pengendara roda dua yang sedang membawa penumpang, akibatnya satu orang dinyatakan tewas di tempat.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024