Wamen ESDM Optimistis Tahun Ini Titik Balik Investasi Migas

Wamen ESDM Arcandra Tahar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ADV

VIVA – Investasi minyak dan gas bumi sejak 2014 terus menurun. Pemerintah pun berharap tahun ini menjadi titik balik peningkatan investasi migas maupun sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sangat signifikan.

Dukung Peningkatan Kapasitas Nasional Lewat Industri Hulu Migas, IDSurvey Siap Beri Dampak Positif

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan, pada tahun ini target investasi migas di Indonesia akan mencapai US$37,2 miliar.

Terdiri atas sektor migas US$16,8 miliar, ketenagalistrikan US$12,2 miliar, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) US$2 miliar, dan minerba sebesar US$6,2 miliar.

Sri Mulyani Targetkan Investasi Hulu Migas Rp 223,3 Triliun

"Dibandingkan tahun 2014, kalau ini tercapai, Insya Allah tahun ini yang tertinggi investasinya, khususnya di sektor migas," kata Arcandra di seminar Energy Policy: Disruption Approach to Improve Friendly Investment Climate, di The Dharmawangsa, Jakarta, Kamis 19 April 2018.

Pengeboran minyak bumi

Kementerian ESDM Targetkan Investasi Migas 2022 Capai US$17 Miliar

Jika dibanding tahun-tahun sebelumnya, investasi di ESDM terus menurun. Pada 2014, investasi total sektor ESDM mencapai US$33,5 miliar, 2015 turun jadi US$32,3 miliar, 2016 pun turun menjadi US$29,7 miliar, dan 2017 menjadi yang terendah, yakni US$26,7 miliar.

Menurut Arcandra, dengan perubahan rezim kontrak di sektor migas dari cost recovery ke gross split mulai tampak memunculkan minat dari para investor.

Kondisi itu terlihat dari hasil lelang blok migas konvensional yang pada 2017 sudah laku sebanyak lima blok migas dari 10 blok yang ditawarkan dengan kontrak gross split.

"Kalau tahun 2016 itu blok konvensional dari 14 yang ditawarkan tidak ada yang minat. Tahun 2015, dari delapan yang ditawarkan tidak ada yang minat. Kalau tahun ini, sudah laku lima," ujarnya.

Dia pun menjelaskan, dari sisi perubahan kebijakan, pemerintah terus berupaya untuk memangkas aturan yang menghambat investasi. Tercatat sebanyak 90 peraturan di ESDM, baik itu permen, kepmen dihapus atau diganti. Selain itu, ada 96 perizinan yang terdiri atas sertifikasi rekomendasi, dan lain-lain yang dihapus.

"Total ada 186 perizinan yang sudah kami hapus dan beberapa diperbaiki. Kami berharap adanya policy yang menghapus peraturan, yang tidak memberikan value added terhadap business climate, bisa membawa investasi di ESDM," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya