SKK Migas Pastikan Tutup Semua Lubang Sumur Liar di Aceh

Kebakaran sumur minyak illegal di Desa Pasi Puteh, Rantoe Peureulak, Aceh Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana

VIVA – Tragedi meledaknya sumur minyak rakyat di Kabupaten Aceh Timur memakan korban sebanyak 21 orang tewas. Atas kejadian tersebut SKK Migas menyatakan keprihatinannya.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher, mengatakan pihaknya sangat prihatin adanya korban jiwa. Saat ini, pihaknya dan Pertamina EP tengah menangani peristiwa tersebut.

"Saat ini insiden sedang dalam penanganan. SKK Migas dan Pertamina EP siap bekerja sama dengan instansi terkait supaya masalah ini segera bisa teratasi,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 April 2018.

Dukung Produksi, 15 Proyek Migas Siap Beroperasi di 2024

Kebakaran sumur minyak illegal di Desa Pasi Puteh, Rantoe Peureulak, Aceh Timur

Menurut dia, PT Pertamina EP Asset 1 sudah mengirimkan tim lengkap pemadam kebakaran. Rencananya akan dilakukan penutupan lubang dan mengontrol gas yang keluar melalui pipa flare.

Target Investasi Hulu Migas 2023 Tak Capai Target, Kepala SKK Migas Ungkap Kendalanya

Wisnu menegaskan kejadian kebakaran ini bukan berasal dari aktivitas Pertamina EP, tetapi dari kegiatan penambangan minyak mentah liar oleh oknum masyarakat.

“Hal seperti ini masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi industri hulu migas saat ini. Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan masyarakat dan lingkungan karena tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah di industri hulu migas,” ujarnya.

Wisnu menambahkan sumber daya alam migas bukan untuk dinikmati oleh oknum-oknum tertentu, tetapi merupakan milik negara yang diusahakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

SKK Migas berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku penambangan minyak liar ini. Selain itu masyarakat juga diharapkan membantu menyebarkan pemahaman bahwa kegiatan ini bertentangan dengan hukum dan membahayakan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya