BUMN Asuransi Minati Subdebt Mandiri

VIVAnews - Manajemen PT Bank Mandiri Tbk menyatakan, beberapa perusahaan asuransi pelat merah berpotensi menjadi calon pembeli obligasi subordinasi (subdebt) bank beraset terbesar itu senilai Rp 3 triliun.

Dalam keterbukaan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) awal September 2009 disebutkan, Bank Mandiri akan menerbitkan obligasi subordinasi pada kuartal III atau kuartal IV-2009.

Direktur Treasury dan International Bank Mandiri Thomas Arifin mengatakan, tenor obligasi subordinasi itu berkisar 5-10 tahun.

"Setidaknya sudah ada yang berminat, yaitu BUMN asuransi," kata Direktur Micro dan Retail Banking Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis 5 November 2009.
 
Sebagai catatan, BUMN yang bergerak di bidang usaha asuransi saat ini berjumlah 11 perusahaan. Di antara BUMN tersebut terdapat PT Jamsostek, PT Askes, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jasa Raharja, PT Askrindo, dan PT Jamkrindo.
 
Menurut Budi, seluruh BUMN asuransi yang berminat terhadap subdebt Bank Mandiri berencana untuk mengonversi deposito yang dimilikinya menjadi subdebt.

Perusahaan asuransi pelat merah tersebut memiliki dana di deposito cukup besar. "Angkanya saya tidak hafal," katanya.

Penerbitan subdebt tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan porsi rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR).

Hingga kuartal III-2009, posisi CAR Bank Mandiri mencapai 14,2 persen. Sebagian dari dana subdebt tersebut akan disalurkan untuk memperbesar porsi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dari data Bank Mandiri, nasabah sektor UMKM terus meningkat, yaitu dari 272.879 nasabah menjadi 434.872 nasabah per 30 September 2009.

Total penyaluran kredit ke sektor tersebut juga meningkat 18,6 persen menjadi Rp 25,51 triliun dari sebelumnya Rp 21,51 triliun.

arinto.wibowo@vivanews.com

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur
Ilustrasi meruqyah

Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin

Ruqyah atau Rukyah merupakan metode pengobatan menggunakan doa pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (pandangan), sihir, rasa sakit, hingga gangguan jin.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024