Harga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Siapkan Penangkal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah mencari cara menghadapi kenaikan harga minyak dunia yang sudah lebih tinggi dari asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price/ICP yang dipatok sebesar US$45 per barel di APBN.

Pertamina Tegaskan Tetap Jual Premium Sesuai Penugasan Pemerintah

Upaya ini dilakukan, lantaran kenaikan harga minyak dunia tersebut menurutnya berpotensi membebankan neraca keuangan PT Pertamina dan daya beli masyarakat.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani, usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu 2 Mei 2018.

Jangkau Wilayah Remote, Kebutuhan BBM Polda Jabar Meningkat

"Kami sudah membahas mengenai bagaimana mekanisme agar di satu sisi masyarakat masih tetap bisa terjaga daya belinya, terutama karena tekanan dari harga minyak di BBM dan di sisi lain Pertamina sebagai suatu korporasi doing concern yang baik," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Rabu, 2 Mei 2018.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan untuk menghadapi hal tersebut, pemerintah juga sudah secara intens melakukan komunikasi dengan Komisi VII DPR terkait perhitungan harga khusus minyak mentah untuk alokasi dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dari Kementerian ESDM.

Terminal BBM Donggala Rusak, Pertamina Amankan Pasokan

"Menteri ESDM (Ignasius Jonan) juga sudah menuliskan surat kepada Komisi VII. Kami juga berharap agar komunikasi politik kami dengan dewan tetap bisa terjaga. Karena penggunaan uang APBN yang di luar apa yang ada di dalam UU APBN atau yang sudah diatur dalam APBN, namun mekanismenya mungkin perlu sampaikan kepada dewan perlu dijaga juga," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat rata-rata harga ICP minyak pada periode Januari-Maret 2018 telah mencapai 63,02 dolar AS per barel atau lebih tinggi dari periode sama 2017 sebesar 51,03 dolar AS per barel.

Selain itu, berdasarkan data harga minyak dunia pada 2 Mei 2018, untuk brent crude (ICE) telah mencapai US$ 73,03 per barel dan WTI Crude Oil (Nymex) US$ 67, 44 per barel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya