RI-Jepang Sepakat Transaksi Bisnis Pakai Mata Uang Lokal

Kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Bank Indonesia bersama dengan Kementerian Keuangan Jepang menyepakati rencana amandemen kerja sama Bilateral Swap Arrangement atau BSA. Kesepakatan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN+3 di Manila yang dilakukan hari ini, Jumat 4 Mei 2018. 

Neraca Perdagangan Januari Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi RI

Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi mengatakan, amandemen tersebut memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap rupiah dengan yen, sebagai tambahan fasilitas swap rupiah dengan dolar Amerika Serikat yang tersedia pada perjanjian BSA yang berlaku saat ini.

"Yang akan kami amandemen bahwa kalau sebelumnya dalam bentuk dolar AS, kini kita bisa tarik dalam bentuk yen Jepang. Jadi ada unsur fleksibilitas. Itu sebenarnya yang paling substansi dari amandemen itu," ucap Doddy saat konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis 4 Mei 2018.

Neraca Perdagangan RI Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia

Doddy menjelaskan, BSA antara Jepang dengan Indonesia itu sendiri telah dilakukan sejak 17 Februari 2003, dan terakhir diperbarui  pada 12 Desember 2016 dan akan berakhir pada 12 Desember 2019.

Kerja sama BSA yang berlaku saat ini, lanjut Doddy, merupakan kerja sama pertukaran mata uang (swap) rupiah dengan USD antara Jepang dengan Indonesia untuk mengatasi kesulitan likuiditas akibat permasalahan neraca pembayaran dan likuiditas jangka pendek.

Neraca Perdagangan Oktober Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

"Namanya BSA adalah fasilitas yang diberikan Jepang jika BI butuh devisa untuk stabilisasi. Jadi jika BI butuh tambahan devisa kita bisa tarik dalam bentuk dolar dari pemerintah Jepang," ujarnya.

Dia juga mengatakan, untuk total nilai kerjasamanya masih akan di nominal yang sama seperti yang berlaku sekarang ini, yakni sebesar US$22,76 miliar. Atau tidak ada penambahan nominal meski adanya tambahan instrumen baru.

"Inilah nilai keseluruhan devisa yang bisa kita manfaatkan dari Jepang jika kita perlukan untuk memperkuat cadangan devisa kita. Ini kelanjutan fasilitas eksisting itu. Meski belum pernah kita pakai sejak pertama kali kita sepakati. Karena ini hanya untuk berjaga-jaga saja sifatnya," paparnya.

Doddy juga menegaskan, dengan adanya kesepakatan rencana amandemen ini, menunjukkan semakin kuatnya kerja sama keuangan dan ekonomi kedua negara. Di mana Jepang merupakan negara tujuan ekspor utama bagi indonesia dengan rata-rata nilai ekspor selama 2010-2016 mencapai US$23,9 miliar dengan pangsa 14,2 persen dari total ekspor Indonesia.

"Jepang juga mempunyai peran penting dalam pembiayaan investasi langsung bagi Indonesia dan menempati posisi kedua sumber FDI Indonesia setelah Singapura, dengan pangsa 17,6 persen selama 2017 atau US$4,05 miliar," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya