Perusahaan Asuransi Ini Luncurkan Produk 'Tiket' ke Surga

Peluncuran produk asuransi wakaf
Sumber :
  • Daru Waskita/ VIVA.co.id

VIVA – Ramadan menjadi sebuah momentum bagi sejumlah produsen minuman, kue, pakaian hingga sarung berlomba-lomba memasarkan produknya. Momen ini pun juga digunakan oleh perusahaan asuransi untuk menggait masyarakat menjadi peserta asuransi yang punya nilai agamis dan syariah.

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi WanaArtha Life

Adalah anak perusahaan dari Salim Group, PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR Life Insurance) yang menawarkan program menarik bagi umat muslim dengan produk Asuransi Car Wakaf Sakinah.

Direktur Marketing CAR Life Insurance, Jos Chandra Irawan mengatakan, asuransi yang diluncurkan pada 23 April 2018, mendapatkan respons yang cukup positif dari umat muslim di Indonesia.

OJK: Pertumbuhan Industri Asuransi 2023 Perlu Didukung Relaksasi

"Begitu kami luncurkan pertama kali di Jakarta, langsung ada peserta pendaftar asuransi Wakaf Sakinah," katanya di Yogyakarta, Selasa 8 Mei 2018.

Asuransi Wakaf Sakinah, merupakan produk murni syariah. Karena, sebelumnya banyak perusahaan asuransi yang hanya menghilangkan istilah yang terkait dengan riba atau lainnya sehingga seperti asuransi syariah.

Industri Asuransi Optimistis Resesi Global 2023 Bakal Ciptakan Peluang Jangka Panjang

"Asuransi Wakaf Sakinah juga sudah fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia)nya, sehingga tidak perlu diragukan," ucapnya.

Asuransi Wakaf Sakinah ini pun mengikuti perkembangan zaman, dengan wakaf berbentuk uang. Sebab, tidak mungkin melakukan wakaf berupa tanah dengan luasan tertentu.

"Ini solusi bagi umat muslim yang mampu, namun untuk memberikan wakaf tidak berupa tanah bisa berupa uang melalui asuransi," ucapnya.

Jos menjelaskan, nantinya 45 persen dari uang pertanggungan dari peserta asuransi akan diwakafkan. Sementara itu, sisanya untuk ahli waris.

"Ini sangat sederhana, namun sudah bisa membeli 'tiket' ke surga," ujarnya.

Advisor Syariah Car Life Insurance, Syakir Sula mengatakan, uang wakaf nantinya akan dikelola oleh Badan Amil Zakat.

"Jadi, pengelolanya sangat jelas dan tidak perlu ragu lagi tentang pengelolaan uang wakafnya," katanya.

Syakir mengatakan, asuransi ini akan menyasar kepada umat muslim yang telah melaksanakan haji atau umrah. Saat ini, jumlah setiap tahunnya mencapai sekitar delapan juta umat muslim di Indonesia.

"Umat muslim yang pernah umrah atau haji merupakan golongan yang mampu dan punya kesadaran tinggi untuk melakukan wakaf," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya