Menkeu Sebut Isu Terorisme Tak Picu Kekhawatiran Investor

Menteri Kuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, isu terorisme yang kembali muncul usai kericuhan di Mako Brimob beberapa hari terakhir tak menjadi kekhawatiran bagi investor untuk terus menanamkan modalnya di Indonesia.

Sri Mulyani Janjikan Insentif ke Perusahaan Peduli Perubahan Iklim

Hal tersebut disebabkan lantaran isu terorisme sudah dipahami oleh investor menjadi isu global. Sehingga isu terorisme tidak menjadi isu yang mampu memengaruhi cara pandang pelaku pasar terhadap Indonesia

"Untuk masalah terorisme kejadian yang kemarin, secara overall kami tidak mendengar ini jadi concern. Karena masalah terorisme secara global sudah di recognize," ujarnya di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 11 Mei 2018.

Sri Mulyani: Industri Otomotif Kunci Pemulihan Ekonomi

Dia juga meyakini, pihak Kepolisian atau pihak penegak hukum lainnya mampu untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik dan cepat, sehingga mampu untuk terus menjaga citra positif Indonesia terhadap pelaku pasar.

"Kita berharap langkah yang dilakukan penegak hukum Indonesia akan bisa mengembalikan confidence dan persepsi mengenai Indonesia," ujarnya menambahkan.

Lagi, Sri Mulyani Sabet Penghargaan Internasional

Meski begitu, dia mengatakan pemerintah juga telah memformulasikan berbagai kebijakan untuk terus meningkatkan investasi di Indonesia. Salah satunya dengan mengurangi berbagai kebijakan yang menghalangi atau menghambat kemudahan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

"Dengan demikian para pelaku pasar dan investor baik dalam dan luar negeri bisa lihat Indonesia potensi untuk ekspansi kapasitas produksinya," ujarnya menjelaskan.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan insentif di sektor perpajakan, seperti tax holiday, tax allowance, maupun insentif-insentif lainnya yang bisa semakin menarik perhatian investor untuk tertarik menanamkan modalnya di Indonesia.

"Kami juga memberikan insentif perpajakan untuk investasi, baik sifatnya sektoral atau umum dilakukan melalui pembebasan PPN. Kita juga telah melakukan insentif perpajakan di bidang pertambangan, tax holiday dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan badan, juga berikan tax allowance." (mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya