Pencairan Dana Desa Tersendat, Begini Penjelasan Kemenkeu

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo
Sumber :

VIVA – Realisasi penyaluran dana desa hingga 30 april 2018 baru mencapai Rp14,3 triliun atau 23,8 persen. Hal ini diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum sesuai dengan yang diharapkan.

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

"Dana desa memang belum tercairkan secepat yang diharapkan," kata Sri Mulyani di dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Kamis 17 Mei 2018.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo menjelaskan, angka tersebut sebetulnya terus bertambah di mana per hari ini, 16 Mei 2018 sudah mengalami kemajuan yang realisasinya mencapai Rp16,7 triliun atau 27,8 persen.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

"Ada beberapa faktor penyebab lambatnya penyaluran dana desa dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah)," katanya.

Pengelolaan Dana Desa

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

Pertama, jelas dia, masih banyak daerah yang belum memenuhi persyaratan seperti penerapan Peraturan Bupati dan Wali Kota tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa.

"Tapi dengan langkah kami memanggil seluruh Bupati dan Wali Kota yaitu 434 Wali Kota ke Jakarta kemarin, saat ini untuk dana desa tahap satu sudah 100 persen tersalurkan Rp12 triliun," katanya.

Untuk tahap kedua, sambung dia, dari target Rp24 triliun baru terealisasi sebesar Rp4,68 triliun. Tahap dua tersebut meliputi 97 daerah dan 14.773 desa.

"Tapi kami optimis bahwa hingga akhir semester I yaitu bulan Juni nanti pada saat kita menyampaikan laporan semester I ke DPR itu paling tidak sudah 60 persen dari total pagu dapat tersalurkan seluruhnya ke RKUD atau Rp36 triliun," ujarnya.

Untuk tahap kedua yang sebesar Rp24 triliun, dia menjelaskan, paling lambat pada minggu ke empat Juni harus sudah dicairkan dari RKUN ke RKUD.

"kalau enggak hangus dengan sanksi itu, daerah akan mempercepat penyaluran. Jadi kenapa sampai sekarang penyaluran tahap dua lambat, karena daerah fokus untuk penyaluran dana desa dari RKUD ke RKD (Rekening Kas Desa). Keterlambatan penyaluran dana desa dari RKUD ke RKD," tuturnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya