Menteri Basuki Pastikan Diskon Tol 10% untuk Lebaran 2018

Gerbang tol e-toll
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada hari ini melakukan rapat lanjutan bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol atau BUJT, terkait dengan diskon tarif tol pada masa mudik Lebaran 2018.

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, berdasarkan hasil rapat tersebut, BUJT sepakat untuk mengenakan diskon 10 persen untuk seluruh ruas tol di seluruh Indonesia.

"Jadi, rata-rata diskonnya 10 persen. Itu, kalau 10 persen hampir rata-rata sepakat itu," ujar Basuki di Kantornya, Jumat 18 Mei 2018.

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Dikenai Sanksi Tilang

Ilustrasi diskon tarif tol Selama Lebaran.

Ilustrasi diskon tol Lebaran pada 2015.

Tarif Tol di 3 Ruas Ini Dapat Diskon, Simak Lokasi dan Waktunya

Terkait tanggal penerapan diskon tersebut, Basuki mengatakan, belum ditentukan oleh BUJT. Sebab, masih ada perbedaan ketetapan waktu yang mereka inginkan untuk penerapan diskonnya.

Namun, jika penentuan waktu tersebut telah ditetapkan, Basuki mengaku siap untuk segera mengeluarkan Surat Keputusannya.

"Kapan mulai berlakunya, kalau ini kita libur dari tanggal 11, itu ada yang ingin mulai H-11 itu sampai selesai libur. Tetapi, ada yang H-2 sampai H+2, tergantung mereka sendiri. Nanti, tinggal saya bikin SK-nya. Nanti, bikin SK-nya paling Senin Selasa ini," ucap Basuki.

Terkait perbedaan kebijakan dengan Kementerian Perhubungan, Basuki mengatakan, kementeriannya telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Darat Selasa lalu, dan mereka sepakat untuk menerapkan kebijakan diskon tersebut.

"Selasa, saya rapat di sana, saya sampaikan ini, saya dapat informasi dari jurnalis ada ini. Mereka mungkin ada Korlantas. Saya sampaikan, mereka sepakat enggak papa pak. Ada manajemen trafik yang mereka atur. Karena, ini adalah keinginan BUJT," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya