Pertimbangan Pemerintah Tambah Subsidi Solar Rp1.000/Liter

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pemerintah untuk tahun ini, berencana untuk melakukan penambahan subsidi solar, dari yang sebelumnya Rp500 per liter menjadi Rp1.500 per liter. Kebijakan  tersebut berdasarkan usulan Kementerian ESDM yang mengusulkan untuk adanya penambahan subsidi solar sebesar Rp1.000 per liter.

Beli Solar Subsidi Pakai QR Code Dilakukan di Tiga Wilayah di Jatim, Simak Ketentuannya

Merespons hal tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, rencana penambahan subsidi tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah mengenai besarannya. Dan keputusannya akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat dalam laporan kinerja APBN semester I-2018.

"Jumlah yang ditetapkan sedang terus dibahas, dan nanti akan kami laporkan ke dewan melalui pelaporan semester pertama," ucap Sri saat ditemui di kantornya, Selasa 22 Mei 2018.

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Sri memaparkan, kenaikan subsidi tersebut memang perlu di lakukan, sebab harga minyak dunia terus naik. Bahkan nilainya telah melebar jauh dari asumsi APBN seharga US$48 per barel.

"Kami akan melihat struktur biaya mereka (Pertamina maupun PLN) yang mengalami tekanan karena impor minyak sudah dengan harga tinggi. Sementara, harga yang disubsidi tidak mengalami perubahan,"ucapnya.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Apabila pemerintah tidak menambahkan subsidi, maka dikhawatirkan akan mengganggu daya beli masyarakat, dan bahkan bisa menimbulkan shock yang cukup besar. Karenanya, dia mengharapkan dengan adanya penambahan subsidi tersebut bisa melindungi daya beli masyarakat.

"Yang bersubsidi kita coba untuk biaya agar masyarakat tetap memiliki daya beli, mereka terlindung dari shock yang terlalu besar," ungkapnya.

Di samping itu Sri juga mengatakan, dengan adanya subsidi tersebut tidak serta merta akan terus memperlebar defisit anggaran, sebab menurutnya pendapatan pemerintah di sektor energi telah bertambah dengan adanya Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP maupun Pajak Migas.

"Kami pemerintah dari sisi APBN kita mendapatkan penerimaan tambahan, PNBP maupun pajak migas. Dan saat ini penerimaan tambahan ini sedang kita terus desain untuk dialokasikan dalam rangka mencapai beberapa tujuan, salah satunya yaitu melindungi masyarakat dari shock yang sangat besar," ucapnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya