Jelang Lebaran, BI Minta Masyarakat Waspada Uang Palsu

Penukaran mata uang Indonesia, Rupiah
Sumber :
  • REUTERS/Willy Kurniawan

VIVA – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya K. Hadi, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu menjelang Lebaran. Terutama saat melakukan penukaran uang recehan di tempat-tempat yang tidak resmi disediakan Bank Indonesia maupun industri jasa keuangan lainnya.

Cegah Penukaran Uang di Jalanan, BI Tambah Batas Jumlah Penukaran Jadi Maksimum Rp 4 Juta

Meski begitu, Rosmaya mengungkapkan, saat ini peredaran uang palsu di Indonesia sudah minim. Rasio perbandingan keberadaan uang palsu yang tercatat di Bank Indonesia dengan uang asli yang berbeda adalah 3:1 juta.

"Temuan saat ini posisinya jumlahnya tiga di antara sejuta. Jadi rasionya sedemikian. Tapi tetap saja harus diwaspadai, jangan sampai kita menukar uang dapatnya uang palsu," ucap Rosmaya saat ditemui di lapangan IRTI, Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.

Viral! Bobol Celengan Receh di Galon, Orang Ini Raup Rp 11 Juta

Penukaran Uang Jelang Idul Fitri

Demi terhindar dari peredaran uang palsu tersebut, Rosmaya mengimbau agar masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang, dilakukan di tempat-tempat resmi yang telah disebar Bank Indonesia.

Siapkan Rp175 Triliun, BI Buka Penukaran Uang Baru via Aplikasi

Di mana dari 46 kantor perwakilan BI seluruh Indonesia, 1.000 titik lokasi penukaran uang telah disebar di tempat-tempat keramaian masyarakat. Dan 16 titik di antaranya tersebar di Jabodetabek.

"Kembali bahwa upaya kita mengadakan penukaran yang resmi di 16 titik itu artinya pemerintah setempat dan BI ingin sekali masyarakat menukar di tempat resmi. Kenapa? Karena tidak ada uang tambahan saat menukar dan keaslian maupun keamanannya terjamin," ucapnya.

Selain itu, dia menambahkan, agar saat melakukan penukaran uang, masyarakat diharapkannya selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

Di samping juga masyarakat diharapkannya agar senantiasa menjaga dan merawat rupiah dengan baik melalui metode lima ‘Jangan’, supaya ciri-ciri rupiah dapat dengan mudah dikenali keasliannya.

"Agar uang ini bisa mudah dikenali maka masyarakat diimbau melakukan lima jangan yaitu, jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya