Kapan Gojek dan Grab Jadi Perusahaan Transportasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • fikr

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar acara buka puasa dengan seluruh stakeholder hingga asosiasi yang mendukung penyempurnaan pengaturan angkutan transportasi online. 

Menhub Tinjau Lokasi Calon Bandara Penunjang Ibu Kota Baru

Dalam kesempatan tersebut, Menhub berpesan kepada seluruh stakeholder angkutan umum untuk mematuhi seluruh perundangan yang berlaku. Khususnya Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Saya berpesan kepada stakeholder angkutan umum mematuhi seluruh perundangan yang berlaku baik administrasi, keselamatan, tata cara berlalu lintas yang benar," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu 23 Mei 2018. 

Menhub Ikut Lepas Ekspor 262 Gerbong Barang ke Selandia Baru

Kemudian, dia juga berpesan agar pengemudi mematuhi etika sebagai pengemudi dan mengutamakan keamanan dan keselamatan penumpang. Pertemuan dengan sejumlah asosiasi ini, lanjut Budi merupakan sebatas silaturahmi untuk mempererat hubungan dengan pelaku transportasi online. 

"Saya pikir satu silaturahmi yang bagus dan pasti juga diikuti dengan cara berpikir yang baik sehingga nanti ada suatu kesamaan," katanya.

Jelang Diresmikan Jokowi, Menhub Cek Kondisi Bandara Tebelian

Terkait rencana menjadikan aplikator angkutan online seperti Gojek dan Grab menjadi perusahaan transportasi, Budi mengatakan, saat ini masih dilakukan penjajakan. Meski sebelumnya pihak Kemenhub pernah menyebutkan aturan itu bisa selesai pada April 2018.

"Ya ini sedang dijajaki pak dirjen (perhubungan darat) kita. Kan ada target tapi saya pikir semua-semuanya senang. Kami, pengusaha, pengemudi, pengunjung, ada suatu ekuilibrium yang kita cari supaya mereka tetep sama-sama eksis," katanya. 

Dia mengatakan, usai Lebaran 2018 diharapkan sudah ada konsep bersama terkait perubahan tersebut. Sebab, focus group discussion (FGD) ke depan akan terus digelar. "Insya Alah abis lebaran ini kita musti ada satu konsep bersama ya." (mus) 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya