Kenaikan Harga Tiket Pesawat Diklaim Tak Lebihi Batas Atas

Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso.
Sumber :
  • Sherly/VIVA.co.id

VIVA – Harga tiket pesawat pada arus mudik Lebaran 2018, secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar 90 persen dari batas atas yang telah ditetapkan pada aturan Kementerian Perhubungan.

Kemnaker Apresiasi Kerja Sama Industri Penerbangan Indonesia-Tiongkok

Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso mengatakan, dalam pemantauan Kementerian Perhubungan sejauh ini para maskapai tidak melakukan penjualan melebihi batas atas dan masih dalam taraf normal sesuai peraturan kementerian.

"Kita mempunyai rute dengan jumlah 360 dan untuk harga itu semua ada pada tabel yang sudah disebarkan pada seluruh airport di Indonesia. Dari pantauan kami, kenaikan itu berkisar di sekitar 90 persen dari batas atas," katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu 13 Juni 2018.

Menhub Optimistis Industri Penerbangan Segera Bangkit

Pihaknya pun memprediksi pada arus balik nanti akan berlawanan, para maskapai akan menjual dengan tarif batas bawah, karena mereka berpikir daripada kosong lebih baik dijual.

"Rute PP nanti akan terjadi dua kalinya dengan menjual yang mudik mendekati tarif batas atas, sedangan yang balik mendekati tarif batas bawah," ujar Agus.

Erick Thohir Pede Sektor Penerbangan Pulih 6-8 Bulan Kedepan

Sebelumnya, pihak Kementerian Perhubungan pun mengintruksikan agar setiap bandar udara untuk melakukan pemasangan info terkait harga tiket pesawat dengan batas atas dan bawah.

Ilustrasi pantauan penerbangan dari ATC.

Bos InJourney Airports 'Curhat' Kendala di Industri Aviasi

Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, Faik Fahmi, mencurahkan isi hatinya soal beragam masalah serta berbagai tantangan industri aviasi saat ini.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024