Arus Mudik Lebaran Dicap Lancar, Luhut soal Jokowi: Konkret

Ilustrasi kendaraan pemudik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz/18

VIVA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai, arus mudik tahun ini mengalami peningkatan kualitas yang jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di mana kemacetan panjang yang menyebabkan kendaraan harus berhenti total tidak lagi terjadi sebagaimana tahun 2016 silam.

Satgas COVID-19: Efek Mudik Lebaran Baru Terlihat 2-3 Minggu Lagi

Dia mengatakan, terkendalinya arus mudik tahun ini merupakan hasi kerja Presiden Joko Widodo selama 3,5 tahun terakhir. Hal itu menurutnya patut diapresiasi oleh semua pihak.

"Bagus. Hampir tidak ada hal serius. Ini suatu cerita tentang hasil yang telah dikerjakan Pak Jokowi selama 3,5 tahun. Saya kira itu konkret ya, saya monitor terus justru itu masalah bagaimana traffic. Hampir tidak ada yang
bermasalah. Jadi kita harus apresiasi," ujar Luhut saat ditemui di kediaman Gubernur BI Perry Warjiyo, Jakarta, Jumat 15 Juni 2018.

Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Lebaran, Menkes Siapkan Kondisi Terburuk

Lebih lanjut, Luhut tak memungkiri baiknya arus mudik tahun ini juga disebabkan karena efektifnya kebijakan pemerintah terkait penambahan cuti libur Lebaran yang mana kebijakan tersebut sebelumnya dianggap tidak efektif untuk mengurai kepadatan selama arus mudik.

"Jadi kita kalau boleh enggak usah buruk sangka, jadi kita harus apresiasi terhadap apa-apa gitu yah," ungkapnya.

Jelang Lebaran, Ini Pesan Gubernur Jabar untuk Pemudik

Selain itu, Luhut memprediksi bahwa puncak arus balik Lebaran akan terjadi pada 19 hingga 20 Juni 2018. Hal itu dipertimbangkannya atas jadwal masuk kerja yang akan jatuh pada 21 Juni 2018.

"Masuk kantor tanggal 21 ya berarti dua hari sebelumnya (puncak arus balik)," kata Luhut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga memprediksi puncak arus balik Lebaran akan jatuh pada tanggal tersebut.

Dia kemudian mengimbau agar masyarakat melakukan perjalanan balik sebelum atau sesudah tanggal tersebut agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang signifikan di jalanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya