Harga Tiket 17 KA Ekonomi Disesuaikan, Ini Daftarnya

Ilustrasi Kereta Ekonomi.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA – PT Kereta Api Indonesia melakukan penyesuaian tarif pada beberapa kereta api kelas ekonomi yang disubsidi. Dari sebelumnya hanya ditetapkan sesuai standar, per 1 Juli 2018 harga tiket juga ditetapkan secara parsial sesuai dengan jarak.  

Lebih Nyaman, Segini Tarif Kereta Ekonomi New Generation dan Rutenya

Keputusan penyesuaian tarif pada beberapa KA kelas ekonomi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 31 Tahun 2018, yang mengubah keputusan sebelumnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO). 

Senior Manager Humas PT. KAI Daop 1, Edy Kuswoyo mencontohkan dengan perubahan tarif tersebut, harga KA Serayu dari Stasiun Pasar Senen ke Stasiun Tasikmalaya sebelumnya Rp67 ribu per orang. Sesuai Permenhub No. 31/2018, disesuaikan menjadi Rp63 ribu per orang. 

KAI Daop 6 Operasionalkan 2 KA Tambahan dari Solo Balapan Saat Lebaran

"Karena jarak Pasar Senen-Tasikmalaya kurang dari 332 kilometer," ujar Edy dikutip dari keterangan resminya, Selasa 26 Juni 2018.  
 
Berikut, 17 KA ekonomi yang mengalami penyesuaian tarif: 

1. KA Brantas, tujuan Pasar Senen-Biltar dengan jarak 604 km dikenakan tarif sebesar Rp80 ribu per penumpang. Lebih dari jarak itu Rp84 ribu. 

Tiket Kereta Api Jarak Jauh Dijual Mulai Rp 25 Ribu dari 3 Stasiun Ini, Catat Rutenya

2. KA Bengawan, tujuan Pasar Senen-Purwosari dengan jarak 424 km dikenakan tarif Rp 70 ribu per penumpang. Lebih dari jarak itu Rp74 ribu.

3. KA GBM Selatan, tujuan Pasar Senen-Malang dengan jarak 615 km dikenakan tarif Rp98 ribu per penumpang. Lebih dari jarak itu Rp104 ribu.

4. KA Matarmaja, tujuan Pasar Senen-Malang dengan jarak 661 km dikenakan tarif Rp103 per penumpang. Lebih dari jarak itu Rp109 ribu.

5. KA Serayu, tujuan Pasar Senen-Purwokerto dengan jarak 332 km dikenakan tarif Rp63 ribu per penumpang. Lebih dari jarak itu Rp67 ribu.

6. KA Tegal Ekspres, tujuan Pasar Senen-Tegal dengan jarak 217 km dikenakan tarif Rp45 ribu per penumpang. Lebih dari jarak itu Rp49 ribu.

7. KA Logawa, tujuan Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember dengan jarak 502 km dikenakan tarif Rp70 ribu per penumpang. Lebih dari jarak itu Rp74 ribu.

8. KA Kahuripan, tujuan Blitar-Kiaracondong dengan jarak 526 km dikenakan tarif Rp80 ribu per penumpang. Lebih dari jarak itu Rp84 ribu.

9. KA Pasundan, tujuan Surabaya Gubeng-Kiaracondong dengan jarak 519 km dikenakan tarif Rp88 ribu per penumpang. Lebih dari jarak itu Rp94 ribu.

10. KA Sri Tanjung, tujuan Lempuyangan-Banyuwangi dengan jarak 460 km dikenakan tarif Rp88 per penumpang. Lebih dari jarak itu Rp94 ribu. 

11. KA Kutojaya Selatan, tujuan Kutoarjo-Tanjung Karang dengan jarak 240 km dikenakan tarif Rp58 ribu per penumpang. Lebih dari jarak itu Rp62 ribu. 

12. KA Tawang Alun, tujuan Malang-Banyuwangi dengan jarak 235 km dikenakan tarif Rp 58 ribu per penumpang. Lebih dari jarak itu RP62 ribu.

13. KA Rajabasa, tujuan Kertapati-Tanjung Karang dengan jarak 291 km dikenakan tarif Rp29 ribu. Lebih dari jarak itu Rp32 ribu.

14. KA Bukit Selero, tujuan Kertapati-Lumbuk Lingkau, dengan jarak 232 km dikenakan tarif Rp29 ribu. Lebih dari jarak itu Rp 32 ribu.

15. KA Putri Deli, tujuan Tanjung Balai-Medan dengan tujuan 131 km dikenakan tarif Rp24 ribu. Lebih dari jarak itu Rp27 ribu.

16. KA Maharani, tujuan Surabaya Pasarturi-Semarang Poncol dengan jarak 211 km dikenakan tarif Rp45 ribu. lebih dari jarak itu Rp49 ribu.

17. KA Purbowangi, tujuan Banyuwangi-Probolinggo-Surabaya dengan jarak 209 dikenakan tarif Rp27-29 ribu. Lebih dari jarak itu Rp56 ribu. 

"Penyesuaian tarif ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat yang bepergian menggunakan KA ekonomi bersubsidi, tanpa mengurangi pelayanan sedikit pun," tambahnya. 

Bagi Anda yang sudah membeli tiket jauh-jauh hari, tak perlu merasa rugi. Sebab, ditegaskannya, penumpang berhak atas pengembalian bea. 

Alur pengembalian bea dilakukan di stasiun tujuan penumpang dengan cara menyerahkan boarding pass kepada petugas loket. Apabila bukti transaksi berupa e-boarding, maka silahkan diperlihatkan kepada petugas loket untuk diverifikasi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya