BI Naikkan Lagi Suku Bunga Acuan ke Level 5,25 Persen
- REUTERS/Willy Kurniawan
VIVA – Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Jumat 29 Juni 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan BI menjadi 5,25 persen. Angka itu naik sebesar 50 basis poin.
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility juga naik 50 basis poin menjadi 4,5 persen. Kemudian, Lending Facility juga naik 50 basis poin menjadi 6 persen.
"Keputusan suku bunga ini berlaku efektif pada hari ini 29 Juni 2018," ucap Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Jumat 29 Juni 2018.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh sebagai lanjutan dari langkah preemptive, frontloading, dan a head the curve dari Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap perkiraan kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat, atau Fed Fund Rate yang lebih tinggi, serta terhadap peningkatan risiko di pasar keuangan global maupun keseimbangan likuiditas global
"Keputusan tersebut dalam rangka menjaga daya saing pasar domestik dan moneter negara serta menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi," katanya.
Dia melanjutkan, kebijakan ini tetap ditopang dengan intervensi ganda di pasar valuta asing dan Surat Berharga Negara serta operasi moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"BI meyakini dapat memperkuat stabilitas ekonomi khususnya nilai tukar rupiah," katanya.