BI Naikkan Lagi Suku Bunga Acuan ke Level 5,25 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Sumber :
  • REUTERS/Willy Kurniawan

VIVA – Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Jumat 29 Juni 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan BI menjadi 5,25 persen. Angka itu naik sebesar 50 basis poin.

Suku Bunga BI dan The Fed Turun, Airlangga: Sinyal Bagus untuk Ekonomi RI

Sementara itu, suku bunga Deposit Facility juga naik 50 basis poin menjadi 4,5 persen. Kemudian, Lending Facility juga naik 50 basis poin menjadi 6 persen.

"Keputusan suku bunga ini berlaku efektif pada hari ini 29 Juni 2018," ucap Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Jumat 29 Juni 2018.

Sah! Bank Indonesia Pangkas BI Rate Jadi 6 Persen

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh sebagai lanjutan dari langkah preemptive, frontloading, dan a head the curve dari Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap perkiraan kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat, atau Fed Fund Rate yang lebih tinggi, serta terhadap peningkatan risiko di pasar keuangan global maupun keseimbangan likuiditas global

"Keputusan tersebut dalam rangka menjaga daya saing pasar domestik dan moneter negara serta menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi," katanya.

Ekonom Prediksi BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen

Dia melanjutkan, kebijakan ini tetap ditopang dengan intervensi ganda di pasar valuta asing dan Surat Berharga Negara serta operasi moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"BI meyakini dapat memperkuat stabilitas ekonomi khususnya nilai tukar rupiah," katanya.

Konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Oktober 2024

Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di 6 Persen, Ini Alasannya

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6 persen.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2024