Perang Dagang, RI Kaji Pembebasan Pajak Impor Bahan Baku

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers kinerja APBN 2018
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pemerintah akan mengeluarkan sejumlah kebijakan, menghadapi perang dagang antara Amerika Serikat dengan China. Sebab hal ini akan berdampak pada Indonesia.

Neraca Perdagangan Januari Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, bersama Presiden Jokowi sudah dilakukan rapat terkait komoditi industri secara detail. Maka dengan situasi sekarang, yang menjadi fokus adalah memperkuat ekspor.

Para menteri memaparkan, baik itu perindustrian, perdagangan, hingga ESDM, maka ada beberapa hal yang diusulkan untuk diterapkan.

Neraca Perdagangan RI Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia

"Pertama, beberapa industri membutuhkan kebijakan untuk menjaga bea masuknya, diturunkan sehingga yang disebut barang-barang yang menjadi bahan baku atau barang modal bisa lebih kompetitif," kata Menkeu Sri Mulyani, dalam keterangan persnya di Istana Bogor, Senin 9 Juli 2018.

Kebijakan ini diambil, terutama untuk industri-industri yang sudah lama berada di Indonesia. Tetapi industri tersebut masih membutuhkan bahan baku yang berasal dari impor. Maka pemerintah mengkaji untuk membebaskan bea masuknya.

Neraca Perdagangan Oktober Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

"Apakah bisa dibebaskan bea masuknya. Kita akan melakukan evaluasi," katanya.

Selain itu, untuk mendukung ekspor, maka industri-industri yang masih menggunakan bahan baku impor, juga akan diberi keringanan terkait pajaknya. Sri mengatakan, ada industri yang membutuhkan dukungan di sektor pajak.

Industri terutama sektor manufaktur, akan dilakukan evaluasi mana yang layak untuk dibebaskan pajaknya atau ditanggung pemerintah. Dan mana industri yang bea masuknya dibebaskan.

"Jadi pada prinsipnya kita akan melihat industri-industri manufaktur ini yang mana bisa menghasilkan barang-barang ekspor dan menghasilkan substitusi impor, dan apakah insentif yang diberikan dalam bentuk bea masuk, atau kah pajak yang ditanggung pemerintah," jelas Sri Mulyani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya