Perang Dagang jadi Kesempatan RI Menata Industri Domestik

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, dengan adanya perang perdagangan yang digenderangkan pemerintahan Amerika Serikat saat ini, seperti ke China, Kanada, Eropa, maupun ke Indonesia yang meski baru berpotensi, menjadi kesempatan untuk semakin menata dengan baik industri dalam negeri.

Neraca Perdagangan Januari Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi RI

Sri Mulyani menilai dengan perang dagang ini membuat pemerintah semakin jeli mengidentifikasi industri-industri apa dan bentuk kebijakan apa yang bisa diambil untuk memperbaiki daya produktivitas dan daya saing dari industri itu.

"Ini sebetulnya adalah kesempatan yang baik untuk Indonesia makin menata yang disebut industri manufaktur yang dibutuhkan perekonomian Indonesia pada saat ekonomi kita tumbuh makin tinggi dan kelas menengahnya makin banyak," ujarnya saat ditemui di kompleks DPR RI, Selasa, 10 Juli 2018.

Neraca Perdagangan RI Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia

Dia mencontohkan, dengan adanya kajian pencabutan kemudahan bea masuk bagi 124 produk Indonesia oleh AS beberapa waktu lalu, maka saat ini Menteri Perindustrian tengah mengidentifikasi industri manufaktur mana yang selama ini dianggap memiliki potensi untuk bisa ditingkatkan kemampuan ekspornya dan pengurangan impornya.

"Sehingga yang disebut keseimbangan eksternal kita, neraca pembayaran kita, itu bisa lebih seimbang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan," paparnya.

Neraca Perdagangan Oktober Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Dari situ, lanjut dia, maka Kementerian Keuangan bisa memformulasi lebih lanjut mengenai insentif untuk bea masuk maupun bea keluar, demi merampingkan kembali bahan baku impor bagi industri domestik agar bisa mendorong pemanfaatan sumber daya yang mampu diproduksi dalam negeri.

"Dengan impor bahan baku bea masuk atau yang berhubungan dengan bea keluar ya itu insentif agar mereka bisa melakukan ekspor secara lebih kompetitif. Itu kita lihat dan kita list daftar yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian," ucapnya.

Dengan begitu, kata dia, maka permintaan dari pasar domestik juga meningkat, sehingga juga harus diseimbangkan dari sisi struktur industri. Di sisi lain juga harus memacu ekspor karena neraca perdagangan juga perlu untuk diseimbangkan.

"Oleh karena itu, sekarang saya minta dari tim kami di Kemenkeu untuk mengkaji lagi, sekaligus melihat apa yang purpose oleh Menperin, apa-apa sih policy yang berasal dari Kemenkeu, seperti bea masuk, bea keluar, tarif perpajakan baik PPh, PPN, maupun proses dari perpajakannya sendiri yang bisa kita perbaiki untuk dukung sektor-sektor tersebut," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya