Menkeu Sri Mulyani: Kepatuhan Pajak Meningkat Hingga 73 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pada dasarnya pajak merupakan tulang punggung bangsa untuk terus bertahan dan tumbuh. Karena itu, dia mengingatkan pentingnya pajak demi keberlangsungan bangsa.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

"Kalau republik ini ingin berdiri tegak, dihormati, dibanggakan oleh rakyatnya, dan disegani negara lain dan bisa memberi banyak maka dia harus ditopang tulang punggung yang kuat. Kalau dia rapuh maka seluruh badan akan ikut," ucapnya di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 11 Juli 2018.

Dia mengatakan, agar tulang punggung negara itu kuat dan sehat, maka diperlukan kesadaran masyarakat untuk mau secara sukarela membayar pajak. Maka pemerintah terus berusaha menjelaskan persoalan pajak ini agar dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Ditanya Peluang Jadi Menkeu Lagi, Begini Jawaban Chatib Basri

"Seiring itu, maka kami harus membuka diri. Makanya melalui Medsos, Instagram, video kecil durasi kurang 5 menit, kita gunakan Facebook, Twitter, tujuannya untuk menjelaskan bagaimana pajak anda itu artinya bagi negara. Itu bagian supaya kita meyakinkan pembayar pajak," ungkapnya.

Dia juga membeberkan, pada dasarnya tingkat kesadaran rakyat Indonesia untuk membayar pajak dari tahun ke tahun mengalami pertumbuhan sejak 10 tahun terakhir, hal itu didorong oleh berbagai upaya reformasi pajak yang telah dilakukan pemerintah.

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

"Saya ingat sekali dulu kita mulai, Wajib Pajak di RI yang waktu itu datanya penduduk sudah diatas 200 juta, WPnya tidak lebih dari 2 juta waktu itu. Tulang punggung kita rapuh dan sangat slim," ungkapnya.

Dengan berbagai reformasi pajak yang telah dilakukan serta keterbukaan mengenai penggunaan pajak, kata dia, maka saat ini kepatuhan pajak telah mengalami peningkatan hingga berjumlah 12 juta WP atau sudah sebesar 73 persen.

"Perjuangan untuk naik dari 2 juta, ke 6 juta, ke 10 juga hingga ke 12 juta itu adalah perjuangan yang panjang. Angka kenaikan 33 persen tahun 2008, sepuluh tahun kemudian sudah 73 persen, jadi suatu kenaikan yang baik," ungkapnya.

Masukan Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengakui, keberhasilan berbagai reformasi pajak pada akhirnya memang bergantung pada partisipasi dan dukungan masyarakat. Maka, kata dia DJP sangat menerima masukan apapun dari masyarakat agar pajak ini bisa terus tumbuh memperkokoh bangsa.

"Pada giliriannya tergantung pada kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan. Maka, kami harap keterbukaan itu dapat menghasilkan masukan yang bergarga untuk menigkatkan efektifitas kesadaran masyarakat akan pajak," ucapnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya