Jika Punya 51 Persen Saham, Inalum Bisa Paksa Freeport Bagi Dividen

Konvoi Bus Karyawan Freeport
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jeremias Rahadat

VIVA – Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, dengan pemerintah memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia melalui holding BUMN tambang, PT Inalum, maka dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) bisa memaksa perusahaan tambang yang beroperasi di Papua itu untuk membagikan dividen.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

"Dengan mayoritas maka dalam rapat pemegang saham itu akan bisa diputuskan bahwa harus dibagi, porsi yang akan diterima Indonesia itu akan lebih besar," kata Fahmy saat dihubungi VIVA, Jumat, 13 Juli 2018. 

Menurut dia, penandatanganan Head of Agreement antara PT Inalum dan induk usaha Freeport Indonesia, Freeport McMoRan (FCX) adalah sebuah langkah maju setelah selama berpuluh tahun, Freeport dikuasai oleh "tangan" asing.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

"Saya kira sangat maju sekali karena selama 50 tahun, kalau kita sekarang 51 persen itu lompatan yang luar biasa," katanya.

Dia melanjutkan, manfaat kedua yang diperoleh dari proses divestasi itu adalah nilai tambah dari produk tambang dalam negeri. Dalam paket kesepakatan yang disepakati, ada kewajiban untuk membangun pabrik smelter, yaitu tempat pengolahan atau pemurnian konsentrat. 

BUMN MIND ID dan Pelindo Dikabarkan Segera IPO

"Nanti hasil tambang ini tidak berupa konsentrat tapi bisa langsung perak, berupa tembaga yang nilai tambahnya langsung lebih tinggi. Sehingga pendapatan pajak dari pajak ekspor itu juga akan meningkat di situ," katanya.

Sebelumnya, Freeport Indonesia pernah membayarkan dividen kepada pemerintah pada 2017 sebesar Rp1,4 triliun. Namun, pembagian itu baru terealisasi setelah tiga tahun berturut-turut diputuskan untuk tidak dibagikan. 

Pembayaran dividen itu dicatatkan oleh Kementerian Keuangan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pada saat itu, saham Indonesia di Freeport masih di bawah 10 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya