Upah Buruh RI Sepanjang Juni 2018 Naik Lagi

Ilustrasi pekerja buruh konstruksi proyek membawa pipa.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Badan Pusat Statistik mencatat, perkembangan upah pekerja atau buruh pada Juni 2018, baik untuk buruh tani maupun buruh bangunan alami peningkatan tipis jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Ganjar Ingin Perempuan dan Disabilitas Tidak Diperlakukan Diskriminatif, Bisa Kerja dan Upah Layak

Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan, untuk upah nominal harian buruh tani nasional sendiri, pada Juni 2018 sebesar Rp52.200 atau meningkat 0,28 persen jika dibandingkan upah Mei 2018 yang sebesar Rp52.052.

Sementara itu, kata dia, untuk upah riilnya mengalami penurunan sebesar 0,04 persen dibanding Mei 2018, dari sebesar Rp37.847 menjadi 37.830 disebabkan inflasi pedesaan yang terjadi pada Juni 2018.

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

"Perlu dijadikan catatan bahwa pada Juni itu terjadi inflasi pedesaan yang lebih tinggi 0,33 persen, sehingga secara riil upah buruh mengalami penurunan sebesar 0,06. Jadi nominalnya mengalami kenaikan tetapi karena inflasi pedesaannya 0,33 upah riilnya menjadi turun," ucap dia di kantornya, Senin, 16 Juli 2018.

Adapun untuk upah nominal harian buruh bangunan pada Mei 2018, yakni tukang bukan mandor, mengalami kenaikan 0,12 persen jika dibandingkan Juni 2018. Dimana nominalnya dari yang sebesar Rp85.880 menjadi Rp.85.983 per harinya.

Resmi Jadi Anggota ITUC, KSPSI Siap Perjuangkan Hak Buruh RI ke Dunia Internasional

"Hal yang sama juga terjadi untuk upah buruh bangunan. Kenaikannya sangat-sangat tipis dan pada Juni terjadi inflasi 0,59 persen. Dengan perhatikan bulan Lebaran sehingga upah riilnya mengalami penurunan 0,49 persen," ujar Suhariyanto.

Sementara itu, untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen. Nominalnya pada Mei 2018 tercatat sebesar Rp26.755 sedangkan pada Juni 2018 hanya Rp26.729.

Sedangkan, untuk upah pembantu rumah tangga per bulan juga mengalami kenaikan, yakni sebesar 0,11 persen dari yang sebesar Rp295.748 pada Juni 2018 menjadi Rp295.784 pada Mei 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya