- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Kementerian Perdagangan akan membujuk Amerika Serikat, untuk tetap memberikan Indonesia fasilitas keringanan tarif bebas bea masuk bagi 124 produk Indonesia. Fasilitas itu biasa yang masuk dalam fasilitas Generalized System of Preferences/GSP.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Kemendag, Arlinda mengatakan, pihak pemerintah akan dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita untuk langsung menemui pihak AS, untuk menyampaikan keinginan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan apa yang menjadi poin negosiasi yang ditawarkan RI kepada AS.
"Yang jelas, besok tanggal 21-27, kami akan ke sana pak menteri yang mimpin itu. Misi dagang akan ikut, mereka-mereka yang mendapat fasilitas GSP akan ikut," ujar Arlinda di Kemendag, Jakarta, Rabu 18 Juli 2018.
Sampai hari ini, dia mengatakan, sudah ada sebanyak 36 perusahaan yang mendaftar untuk langsung berkunjung ke negara Paman Sam itu untuk ikut lakukan negosiasi. Ia menyatakan bahwa Indonesia masih membutuhkan fasilitas tersebut.
"Itu yang udah terdaftar sampai hari ini udah sekitar 36 perusahan. Banyak, artinya Indonesia serius," ujarnya.
Meski begitu, dia pun menerangkan bahwa GSP bukan sesuatu yang bisa dinegosiasikan seperti perjanjian perdagangan bebas. Fasilitas GSP itu merupakan hak Amerika Serikat untuk memberikan bea masuk rendah kepada negara-negara berkembang.
"Karena GSP ini bukan yang sifatnya negosiasi, karena itu previlege Amerika memberikan kepada negara-negara bekembang produk apa yang bisa masuk dengan tarif rendah," jelasnya.