Terkuak, Benda Ini Buat Pipa Gas Dasar Laut CNOOC Putus

Pipa gas CNOOC bocor di laut Banten.
Sumber :
  • Dukuemntasi Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub.

VIVA – Pipa gas dasar laut milik PT CNOOC perusahaan minyak dan gas asal China, putus dan bergeser sejauh 60 meter, dari lokasi sambungan di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.

Dukung Peningkatan Kapasitas Nasional Lewat Industri Hulu Migas, IDSurvey Siap Beri Dampak Positif

Dari data yang diperkirakan oleh tim Hidrosal TNI AL, hasil investigasi menggunakan alat MBES dan penyelaman, nampak dua garis lurus memiliki kedalaman mencapai dua meter, dengan lebar empat meter. Panjang jejak garis itu ada yang 160 meter dan satu kilometer.

"Garukan benda keras, kemungkinan jangkar. Saat jangkar di jatuhkan, terus berjalan sampai memakan (kapal berhenti)," kata Laksamana Muda Harjo Susmoro, Kapuspen Hidrosal TNI AL, saat menyampaikan hasil investigasinya di Kota Cilegon, Banten, Jumat 20 Juli 2018.

Sri Mulyani Targetkan Investasi Hulu Migas Rp 223,3 Triliun

Pipa gas bawah laut milik PT CNOOC yang mensuplai gas ke PTLGU Cilegon itu, di duga putus oleh sebuah kapal berbobot 50 ribu gross ton (GT).

Berdasarkan investigasi yang diperoleh melalui penyelaman dan peralatan MBES, tergambar ada kemungkinan kapal itu mengetahui bahwa tempatnya lego jangkar, merupakan tempat terlarang. Karena terbaca di sistem sonar kapal.

Penampakan Jalanan Terbelah Dua Akibat Pipa Gas Bawah Tanah Meledak di Afrika Selatan

"Lalu dia berusaha melepaskan diri keluar dan maju. Kapal ini sadar ada pipa, karena terbaca di radar," terangnya.

Dari data yang berhasil dikumpulkan selama satu Minggu ke belakang, pipa gas dasar laut tersebut membuat pasokan gas ke PLTGU Cilegon terhenti dan mematikan satu turbin, terlihat pipa gas bergeser sejauh 60 meter dari lokasi sambungan aslinya.

"Tapi kapal ini bermanuver di daerah terlarang, di UU landas kontinen, peraturan pemerintah tentang kenavigasian. Jika ada daerah terlarang, maka di jarak 1.750 meter, kapal dilarang bermanuver," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya