BPJS Ketenagakerjaan Usul Pemerintah Bayarkan Iuran Pekerja Miskin

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK), Agus Susanto (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengusulkan, pemerintah membayarkan iuran pekerja miskin di Indonesia. 

Gelar Safari Ramadan, Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, usulan itu masih dibahas pihaknya dengan Kementerian Keuangan. "Hal ini masih dibicarakan," ucap Agus Susanto di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 24 Juli 2018. 

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI), dapat didanai melalui pos Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019. Agus menambahkan, jika BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah masih melihat sumber dana agar lebih efisien. 

Tingkatkan Kepedulian Saat Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

"Jika untuk menambah manfaat yang cukup signifikan kami harus memperhatikan pendanaannya. Kalau kita mengacu dengan memberi kepada pekerja, harus ada sumber pendanaannya dan itu masih dibicarakan," ujarnya menambahkan.

Agus juga mengatakan, jika usulan ini sudah disepakati dan rampung BPJS Ketenagakerjaan akan menggandeng perusahaan untuk ikut berkontribusi. Khususnya terkait dengan pemberian data pekerja miskin.

Satu Tahun Bermitra, BPJS Ketenagakerjaan dan SRC Gelar Silaturahmi di Cirebon

"Mulai dari pekerja, pemberi kerja dan dari pemerintah harus berkontribusi. Maka saat ini kita sedang menyiapkan hal tersebut, semoga secepatnya usulan ini dapat disepakati." 

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

Diketahui saat ini jumlah pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon sebanyak 265 ribu orang. Jumlah itu sekitar 33 persen dari total penduduk.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024