Bos Bulog Geram Sering Kalah di Persidangan Lawan Mafia Tanah

Budi Waseso (Buwas) dengan baju batik putih (kanan).
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVA.co.id

VIVA – Perum Bulog telah menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun, untuk menyelesaikan sejumlah perkara hukum, khususnya terkait dengan sengketa aset Bulog di seluruh Indonesia.

Bulog Mental dari Daftar 12 BUMN Penerima Dana Dukungan Pemerintah

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso cukup geram dengan mafia tanah. Sebab, selama ini pihaknya sering kalah dalam sengketa, baik sengketa lahan kosong, lahan gudang hingga bangunan.

"Ada beberapa waktu lalu, tuntutan itu kami diputus kalah, kami baru banding. Nah, ini belum jalan juga. Ada yang sudah banding, kami kalah juga. Kami meningkat ke kasasi, ada yang tingkatannya lebih tinggi lagi," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di kantornya, Selasa 31 Juli 2018.

Punya Stok Beras 1,4 Juta Ton, Bulog Terus Serap Beras dari Petani

Dengan menggandeng kembali Jamdatun, ia mengaku optimistis bisa menyelesaikan seluruh persoalan terkait masalah hukum sengketa aset tersebut.

"Karena, selama ini MoU kami sudah habis. Ini juga merupakan suatu kendala, kami tidak bisa tindak lanjuti. Dengan MoU hari ini, pasti langsung kami tindak lanjuti," ujarnya.

Polisi Tangkap 'Mafia Tanah' di Jakarta Timur

Mengenai aset tanah maupun bangunan yang berperkara, Buwas mengatakan, itu tersebar di seluruh Indonesia. Namun, ia enggan mengungkap lokasinya secara rinci.

"Ada beberapa lah, jangan saya sampaikan di sini, nanti sudah ancang-ancang di sananya. Yang jelas, kami punya persoalan itu. Macam-macam, ada lahan gudang, lahan kosong, ada juga bangunan dan lain-lain," tuturnya.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso.

Semester I-2020 Bulog Belanja Beras Petani 700 Ribu Ton

Bulog beli beras petani melalui kelompok tani dan penggilingan.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2020