10 Fakta Menarik Soal Pertamina Rebut Blok Rokan dari Chevron

Ilustrasi kilang minyak.
Sumber :
  • REUTERS/Isaac Urrutia

VIVA – Rakyat Indonesia mendapatkan kado yang spesial di HUT ke 72 RI tahun ini, blok minyak dan gas bumi terbesar di Indonesia akan dikelola oleh pemerintah melalui PT Pertamina. Chevron, yang sudah mengelola blok itu selama 50 tahun kalah dalam proses tender perpanjangan pengelolaan blok itu yang habis pada 2021. 

Dukung Peningkatan Kapasitas Nasional Lewat Industri Hulu Migas, IDSurvey Siap Beri Dampak Positif

Senin malam 31 Juli 2018, Wakil Menteri ESSDM, Arcandra Tahar mengumumkan keputusan tersebut di kantornya. Pertamina akan mengelola blok tersebut dengan sistem gros split. 

Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M Djuraid dalam cuitannya di akun Twitter resminya @HadiMDjuraid menjabarkan 10 fakta menarik terkait proses lelang yang dilakukan dan keuntungan bagi negara dari blok tersebut. 

Sri Mulyani Targetkan Investasi Hulu Migas Rp 223,3 Triliun

1. Chevron selaku kontraktor eksisting dan Pertamina diberi kesempatan pertama untuk mengajukan proposal pengelolaan Blok Rokan pasca terminasi. Jika proposal keduanya dinilai tidak layak, akan dilelang secara terbuka.

Parameter yang digunakan adalah ekonomi dan bisnis, dalam kerangka kepentingan nasional, bukan parameter politik tekanan publik. Yang dipilih adalah proposal yang paling mmberi nilai lebih dan keuntungan maksimal bagi negara.

Subholding Gas Pertamina Sukses Uji Penyaluran Minyak Pipa Rokan

2. Menteri ESDM dn Tim 22 Wilayah Kerja (WK) Migas menetapkan semacam 'owner estimate', untuk menghitung dengan jeli dan teliti berapa nilai yang wajar untuk blok migas tersebut. Penetapan ini adalah tahapan paling krusial.

3. Pemerintah akan mendapatkan dana segar sebesar Rp11,3 triliun dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini bisa jadi PNBP terbesar selama ini dalam satu kali transaksi.

Signature bonus adalah dana yang harus dibayarkan kontraktor ke penerintah sebelum kontrak ditandatangani. Ini untuk mnunjukkan keseriusan sekaligus kesiapan dan bonafiditas kontraktor.

4. Adapun potensi pendapatan negara dalam berbagai bentuk selama 20 tahun mncapai sekitar US$57 miliar atau Rp825 triliun. Belum lagi multiplier effect yang amat signifikan bagi perekonomian setempat dan nasional.

5. Daerah dapat jatah. Sesuai ketentuan 10 persen participating interest menjadi hak daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

6. Dengan mengelola Blok Rokan, kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional akan melonjak hingga 60 persen. Tahun 2018 kontribusi Pertamina baru 36 persen dan tahun depan 39 persen. Pasca 2021, Pertamina layak masuk jajaran world top oil company.

7. Komitmen kerja pasti pertamina sekitar US$500 juta atau setara dengan Rp7,2 triliun, dan diskresi 8 persen. 

8. Tantangan pasca alih kelola adalah mnjaga tingkat produksi, agar  kontribusi Blok Rokan sebesar 26 persen dari total produksi migas nasional tetap terjaga, bahkan ditingkatkan.

9. Presiden Joko Widodo melalui jajarannya, yaitu Menteri ESDM Ignatius Jonan, Arcandra dan Tim 22 Wilayah Kerja (WK) Migas, membuktikan bahwa pemerintah berkomitmen memakmurkan rakyat dengan menasionalisasi blok migas. 

10 Pemerintah RI  berterima kasih kepada Chevron Indonesia yang telah 50 tahun mengelola Rokan dan mmberi sumbangsih untuk masyarakat dan perekonomian nasional. Peluang investasi di industri migas Indonesia masih terbuka lebar.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya