Menteri PUPR Basuki Ditugaskan Bangun 5 Pasar Induk Baru

Buruh angkut beras di Pasar Induk Cipinang,Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Presiden Joko Widodo menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun lima pasar induk regional pada 2019. Selain itu, PUPR juga ditugaskan bangun sekolah dan rumah sakit di perguruan tinggi.

Harga Bawang Putih di Gianyar Naik Capai Rp 55 Ribu per Kilogram

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan tugas tersebut adalah tindaklanjut dari hasil sidang kabinet paripurna tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2019.

Menurut dia, perkiraan kebutuhan anggaran untuk membangun satu unit pasar mencapai Rp200 miliar, sehingga untuk lima pasar pada 2019 dibutuhkan anggaran sebesar Rp1 triliun.

Harga Daging Ayam dan Cabai di Pasar Tradisional Bandung Meroket

"Saya sudah sampaikan kepada Menteri Keuangan agar anggaran bisa masuk dalam UU APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2019. Pembangunan lima pasar induk akan dimulai dan diselesaikan pada tahun 2019,” kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 Agustus 2018.

Adapun dalam instruksi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, disebutkan bahwa setiap daerah memerlukan pasar induk untuk menjadi pusat distribusi bahan pangan bagi masyarakat.

Mendag Zulhas Klaim Harga Bahan Pokok Turun Jelang Lebaran

Disamping itu, lima pasar induk yang dibuat diharapkan bisa digunakan sebagai locus pemantauan harga komoditas pangan. Pasar induk dibangun sesuai dengan karakteristik tertentu atau tematik barang/produk yang akan dijual.

Design Pasar Atas Bukittinggi Sumatera Barat.

Lokasi Pasar

Lokasi lima pasar induk tersebut berada di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Ditambah pembangunan Pasar Atas di Bukit Tinggi dan Pasar Johar di Semarang.

Sementara, untuk membangun sekolah dan rumah sakit, Kementerian PUPR akan
melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Yakni untuk pembangunan sekolah dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan, untuk Rumah Sakit di Universitas dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta dengan Kementerian Agama untuk pembangunan madrasah.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, dibutuhkan anggaran sebesar Rp6,5 triliun yang akan masuk dalam DIPA TA. 2019. Untuk itu akan dibentuk lembaga khusus pengelola program/tugas di bawah supervisi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya