AS Gugat Lagi RI di WTO, Pemerintah Bakal Kirim Tim Khusus

Menteri Kordinator Perekonomian, Darmin Nasution
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah bakal mengirimkan tim khusus untuk mendengarkan lebih lanjut keberatan Amerika Serikat terkait gugatannya ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO untuk memberi sanksi lebih lanjut kepada Indonesia.

BPS: September 2021 Ekspor Pertanian-Pertambangan RI Kinclong

Padahal, kata dia, Indonesia telah memenuhi berbagai tuntutan AS di WTO sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukannya. Terutama setelah AS memenangkan sengketa perdagangan dengan Indonesia yang diklaim telah mengorbankan bisnis AS hingga US$350 juta pada 2017.

"Kalau sudah begini yang paling betul adalah tidak sekadar dengan surat. Kita kirim tim, persisnya di mana sih you enggak sepakat. Ya kita duduk hari-hari ini, gimana usulan, dan tahu persis apa sih yang mereka enggak setuju, kata-kata yang mana, karena kita sudah ubah," ujar Darmin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 8 Agustus 2018.

Aroma Jengkol Mendunia Saat Pandemi, Sumbar Sumbang 1,8 Ton

Darmin menegaskan, pemenuhan tuntutan AS tersebut adalah dengan melakukan perubahan-perubahan di dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Pertanian yang dianggap AS selama ini menghambat produk hortikultura dan hewaninya.

Dan perubahan itu, kata Darmin, pada dasarnya telah diterima oleh pemerintahan AS, namun dikarenakan adanya gugatan kembali maka pemerintah akan mencoba kembali berdialog dengan pemerintahan AS guna memahami lebih lanjut terhadap ketidakpuasan mereka terhadap perubahan-perubahan peraturan yang telah dilakukan pemerintah.

BPS: Januari 2021, Ekspor Pertambangan RI Tumbuh Paling Tinggi

"Nah, jadi sebetunya tadinya di sana responsnya bagus, tanggal 24-27 Juli, tahu-tahu minggu kemarin, pimpinan WTO menerima surat dari perwakilan AS. Ini di Geneva, yang duta besar kita di Jenewa dapat tembusannya. Itu mulai mengatakan bahwa Indonesia tidak memenuhi seperti yang mereka harapkan dalam beberapa bidang terutama pertanian, hortikultura, dan dalam hal akses mereka menjual produk-produknya, utamanya buah-buahan," papar dia.

Karena itu, dia memastikan bahwa pemerintah akan mengirimkan tim untuk membuka dialog lebih lanjut dengan AS, untuk kemudian mengambil langkah-langkah yang tepat untuk merespons ancaman sanksi AS tersebut.

"Nanti tim kami di sini mengecek, apa sih keberatan mereka? Nanti kita lihat, masuk akal apa enggak (keberatan AS). Tapi memang di hortikultura dan buah-buahan, kita memang rada-rada. Artinya gini, kita ngasih izin apel dia datang bukan pada musim apel berbuah," ungkap Darmin.

Terkait tuntutan AS terhadap perubahan Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang Perdagangan, Darmin menegaskan, pemerintah telah meminta waktu ke AS hingga 2019 hingga 2020. Sebab, kata dia perubahan tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu yang dekat.

"Mereka tahu itu perlu waktu, 2019 dan 2020. Enggak bisa sekarang. Jadi yang kita lakukan adalah kita mencari informasi, apa sih dia persisnya enggak setuju. Kata-katanya yang mana. Ini bukan kebijakan umum, tapi kata-katanya yang mana sih, ini urusan aturan," papar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya