Pemerintah Tunggu Audit BPKP Tutup Defisit BPJS Kesehatan

Petugas melayani pengurusan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Rencana pemerintah untuk membantu menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, ditindaklanjuti dalam rapat tingkat menteri yang digelar di kantor Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada hari ini.

Berbagi Kebaikan Ramadhan, JEC Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan dan Operasi Katarak-Juling Gratis

Usai rapat yang dihadiri sejumlah menteri dan pihak terkait itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa upaya pemerintah dalam menutupi defisit keuangan BPJS, masih menunggu audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Audit tersebut dikatakan rampung seminggu ke depan.

"Saat ini, BPKP sedang melakukan audit internal di BPJS (Kesehatan). Tujuannya adalah untuk melihat secara detil. Pertama, tagihan yang sudah dibayarkan oleh pemerintah sampai dengan 2018 Juli kemarin dan komponennya," kata Sri di kantor Menko PMK, Jakarta, Kamis 9 Agustus 2018.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan

Selanjutnya, Sri juga menjelaskan bahwa audit BPKP yang menjadi syarat bagi kucuran APBN dalam menutup defisit keuangan BPJS itu. Audit juga dilakukan untuk melihat penyebab defisit keuangan, serta tren penggunaan layanan kesehatan oleh masyarakat.

"Kami ingin melihat polanya selama ini, sehingga kami juga bisa melihat sebetulnya tren dari masyarakat dalam menggunakan fasilitas kesehatan itu seperti apa," kata Sri.

Transformasi Digital Dinilai Memuaskan, BPJS Kesehatan Dianugerahi Penghargaan Istimewa

Selain itu, dalam rapat tadi, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek pun diakui Sri, sudah menyampaikan beberapa langkah untuk menutup defisit itu. Solusi itudilakukan bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam hal standarisasi pelayanan.

"Jadi, nanti kita tunggu aja satu minggu yah, atau dalam waktu dekat ini. BPKP akan menyampaikan kepada kami dan kemudian akan lihat angkanya," ujarnya.

Diketahui, Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menko PMK Puan Maharani, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Pada 2017 lalu, BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan sebesar Rp9,75 triliun. 

Hitungan itu berdasarkan jumlah pendapatan iuran dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang hanya sebesar Rp74,25 triliun sementara jumlah klaimnya mencapai Rp84 triliun.

Selain itu, Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan pada 2018 ini, menargetkan pendapatan sebesar Rp79,77 triliun dengan pembiayaan kesehatan sebesar Rp87,80 triliun. Sehingga, defisit BPJS Kesehatan nantinya diprediksi bisa mencapai sekitar Rp8,03 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya