J Trust Kucurkan Rp15 Miliar, Dukung Uang Teman Beri Kredit Mikro

Tangkapan layar UangTeman.com
Sumber :
  • UangTeman.com

VIVA – PT Digital Alpha Indonesia atau dikenal dengan produk Uang Teman bekerjasama dengan J Trust Bank untuk menyalurkan kredit mikro sebesar Rp15 miliar. Pendanaan tersebut akan disalurkan melalui platform Uang Teman kepada masyarakat dalam bentuk micro-loan.

Inovasi untuk Menciptakan Produk yang Sesuai Kebutuhan

Ceo & Founder Uang Teman Aidil Zulkifli mengatakan, kerja sama dengan J Trust Bank menjadi bukti bahwa fintech bukanlah ancaman bagi perbankan di Tanah Air. Bahkan, lanjut dia fintech bisa menjadi media penyalur kredit yang selama ini tak terjangkau perbankan.

"Kerja sama ini membuktikan bahwa keuangan berbasis teknologi atau fintech dan perbankan dapat bekerja berdampingan untuk mencapai inklusi keuangan di Indonesia. Dan ini buktikan bahwa kami bukan ancaman," jelas Aidil dalam keterangan tertulisnya, Kamis 9 Agustus 2018.

Kiat Bijak Memilih Layanan Pinjaman Fintech: Produktif atau Konsumtif?

Dia mengungkapkan, kerja sama penyaluran kredit dengan J Trust Bank ini akan berjangka waktu satu tahun. Kerja sama dapat diperpanjang apabila penyaluran kredit berjalan dengan baik. Saat ini, penyaluran Uang Teman tumbuh positif setiap tahunnya.

Bahkan, lanjut dia, pertumbuhan penyaluran kredit dari Uang Teman ini bisa empat kali lipat per tahunnya. Sehingga, pada tahun ini Uang Teman menargetkan penyalurannya mencapai Rp1 triliun dan Rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga pada level tiga persen. 

Pemerintah Kantongi Rp 22,179 Triliun dari Pajak Digital

Sementara itu, Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Ando mengatakan, kerja sama dengan Uang Teman dilakukan sebagai bentuk mendukung perkembangan industri fintech di Tanah Air. Hal itu, tentunya dapat berkontribusi pada pertumbuhan bisnis perusahaan.

"Kami telah melihat kinerja Uang Teman dan perkembangannya di Tanah Air terutama melayani masyarakat yang tergolong under-banked sehingga kami sangat tertarik untuk berkontribusi untuk masyarakat Indonesia," ujarnya.

Revisi UU ITE Disahkan

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Keamanan transaksi keuangan digital kini telah memperoleh kepastian hukum dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 oleh Presiden RI

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024