OJK Sebut Belum Ada Pergerakan Dana Mencurigakan Jelang Pilpres

dana asing
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan menegaskan, antisipasi khusus terhadap aliran dana panas yang masuk ke pasar modal di momentun tahun politik saat ini sudah tidak lagi dilakukan.

Marak Investasi Ilegal, Ganjar Minta OJK Beri Edukasi Masyarakat

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana menjelaskan, hal itu karena Indonesia, memang sudah memiliki Undang-undang Pencucian Uang, serta pengawasan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami secara spesifik enggak ya, jadi PPATK selalu mengirimkan data ke kita, ini perlu di-watching. Kalau sudah itu (Menerima data), kami akan lihat siapa orang ini, untuk apa dananya," ujar dia di Gedung Burs Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 10 Agustus 2018.

OJK-SWI ke Indra Kenz dan Doni Salmanan Cs: Jangan Jebak Masyarakat

Dia juga mengungkapkan, berdasarkan pantauan PPATK, terkait aliran uang panas ke pasar modal, baik saat-saat tahun politik maupun di luar itu, tidak ada perbedaan yang signifikan. Artinya, belum ada indikasi pelanggaran aliran dana panas hingga penetapan calon presiden dan calon wakil presiden seperti saat ini.

"Sama saja, belum meningkat. Tahun sebelumnya juga biasa saja, normal belum indikasi pelanggaran, karena PPATK tidak punya data mereka cuma lihat kalau itu unsual mover nanti bariu di perbankan yang lihat kalau itu perlu diperhatikan apa tidak," ungkap dia.

Bos OJK Sebut Bujet Pemerintah Tak Cukup untuk Wujudkan Zero Emisi

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen juga mengatakan, pengawasan aliran dana yang masuk ke pasar modal juga tidak pernah dilakukan secara khusus di tahun politik. Sebab, pemantauan tersebut sudah menjadi standar, sehingga pengawasann sudah ketat dan kuat.

"Sekarang infrastruktur sudah ada dan kami sedang berupaya negara kita menjadi negara yang mendapatkan rating, baik dalam pengawasan terhadap pencucian uang," tegas dia. (asp)

Ilustrasi Trading

Satgas Waspada Investasi OJK: Binary Option Diblokir, Muncul Lagi

trader masih memiliki berbagai cara untuk mengakses platform binary option. Para trader saat ini banyak mengakses dengan menggunakan jaringan VPN.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022