Selain Ada Kenaikan, PNS Dipastikan Dapat Gaji Ke-13 dan THR di 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Presiden Joko Widodo telah menyampaikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan pada 2019 akan mengalami kenaikan sebesar 5 persen. Kebijakan itu dikatakannya merupakan upaya percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian dan lembaga. 

Sri Mulyani: Industri Otomotif Kunci Pemulihan Ekonomi

Selain kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan, skema pemberian gaji ke-13 maupun THR sebagaimana yang telah direalisasikan pada tahun ini, juga akan tetap berlaku.

"Tahun depan policy THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13 akan sama, termasuk tukin (tunjangan kinerja) untuk kementerian lembaga pusat," ujar Sri di Gedung JCC, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.

Lagi, Sri Mulyani Sabet Penghargaan Internasional

Meski begitu, kata Sri Mulyani, untuk PNS di daerah akan diberikan sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintahan daerah masing-masing. Namun dia memastikan, gaji ke-13 dan THR untuk ke daerah tersebut telah dianggarkan pemerintah termasuk ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU) 2019 yang sebesar Rp309,9 triliun.

"Untuk daerah, tukin sesuai dengan kemampuan daerah, enggak sama dengan kementerian lembaga. Namun untuk DAU yang sekarang ini ditransfer ke daerah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13," tutur dia.

Aturan Baru PNS Soal Ketentuan Masuk Kerja hingga Hukuman Berat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5 persen pada 2019. Kebijakan itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat. (ase)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani Janjikan Insentif ke Perusahaan Peduli Perubahan Iklim

Menkeu Sri Mulyani memastikan bahwa saat ini pemerintah juga tengah mengembangkan pembiayaan inovatif terkait hal tersebut.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2021