Pemerintah Bakal Pangkas Subsidi pada 2019, Ini Rinciannya

Ilustrasi subsidi energi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA – Anggaran subsidi pemerintah pada 2019 dipangkas menjadi Rp220,9 triliun dari Rp228,1 triliun pada tahun ini. Subsidi energi yang paling dalam dipangkas pemerintah.

Subsidi Bengkak, Sri Mulyani: Rakyat Terlindungi Tapi APBN Pikul Beban

Dikutip dari draf nota keuangan Rancangan APBN 2019, Senin 20 Agustus 2018, subsidi energi tahun depan diajukan senilai Rp156,5 trilun, turun dari pada tahun ini yang sebesar Rp163,5 triliun. 

Subsidi energi diperuntukkan untuk Subsidi BBM dan Elpiji sebesar Rp100 triliun, yang diperuntukkan untuk subsidi solar Rp2.000 per liter dengan volume 14,5 juta kilo liter. Sementara itu, subsidi minyak tanah dipatok 610 ribu kilo liter dan Elpiji 6.978 juta kilogram.

2020, Kemenhub Beri Subsidi KAI dan Pelni Rp6,32 Triliun

Sedangkan, subsidi listrik dipatok Rp56,5 triliun. Diperuntukkan untuk pelanggan 450-900 VA dengan prinsip tepat sasaran, peningkatan rasio elektrifikasi dan peningkatan penggunaan energi terbarukan.

Subsidi non energi tahun depan dipangkas tipis dari Rp64,7 triliun menjadi Rp64,3 triliun. Terdiri dari Rp29,5 triliun subsidi pupuk, Rp6,8 triliun untuk Public Service Obligation (PSO) dan subsidi bunga kredit program senilai Rp16,7 triliun. 

Anggarkan Rp250 Miliar Kemenhub Subsidi Sistem Transportasi Lima Kota

Pemerintah menegaskan, subsidi energi ditegaskan dapat dikendalikan pada level yang sustaiable. Sementara itu subsidi non energi diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, daya saing usaha dan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Penyaluran subsidi pun akan dilakukan secara non tunai.
 

Wakil Ketua DPD RI, Sultan Najamudin

DPD RI Minta Pemerintah Tidak Gegabah Berikan Subsidi Kendaraan Listrik

Pimpinan DPD RI minta pemerintah tidak gegabah memberikan subsidi kendaraan listrik agar tidak membebani APBN di tengah ancaman resesi ekonomi global

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022