Kominfo Jamin Peluang Investasi dan Keamanan Pasar Fintech RI

Menkominfo, Rudiantara di acara OJK Infinity.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya Otoritas Jasa Keuangan, yang secara resmi merilis fintech center bertajuk "OJK Infinity".

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Dia berharap, kehadiran fintech center ini bisa menjadi ajang bagi para pemain baru dan pemain lama, untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam upaya memperkuat ekosistem fintech di Tanah Air.

Rudiantara menilai, dengan empat pemain besar asal Indonesia dari tujuh start-up unicorn yang ada di Asia Tenggara, seperti Gojek, Traveloka, Bukalapak, dan Tokopedia bisa turut berkontribusi dalam hal tersebut.

Inovasi untuk Menciptakan Produk yang Sesuai Kebutuhan

Tak hanya itu, peluang fintech dari negara manapun sangat terbuka bisa ikut berkontribusi dan berinvestasi di Indonesia, dengan membuka kantor pusat di Indonesia sebagai upaya transfer ilmu, teknologi dan pengembangan ekosistem.

"Saya sedang kilik-kilik satu unicorn untuk pindah operasi agar jadi unicorn Indonesia. Mudah-mudahan pertengahan tahun depan, dia sudah ganti baju jadi unicorn Indonesia," kata Rudiantara di kantor OJK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 20 Agustus 2018.

Kiat Bijak Memilih Layanan Pinjaman Fintech: Produktif atau Konsumtif?

Rudiantara menjelaskan, pemerintah pun tak tinggal diam dengan upaya-upaya yang telah dilakukan OJK dan para pelaku pasar fintech tersebut. Bahkan, pemerintah juga tengah berupaya membuka jalur investasi, dan melobi para investor untuk menanamkan modalnya di sektor fintech Indonesia.

"Softbank katanya bermaksud investasi lagi di Indonesia, tetapi belum tahu bagaimana. Nanti, September, saya akan ke Jepang untuk tindak lanjut," kata Rudiantara.

Sebagai salah satu pihak regulator di pasar fintech tersebut, Rudiantara pun memastikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas kepada para operator fintech yang melanggar aturan.

Dia pun memastikan bahwa Kominfo tak akan segan untuk menindak pihak-pihak, yang berani berbuat macam-macam kepada para nasabah fintech. "Jadi, kalau sampai ada yang menawarkan layanan keuangan fintech ilegal, saya blokir," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya