Kemenkeu Buka Seluas-luasnya Informasi Keuangan Negara

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Kementerian Keuangan meluncurkan aplikasi dalam format telepon genggam untuk membuka seluas-luasnya informasi mengenai keuangan negara. Sebab, informasi keuangan negara dianggap sering digunakan secara tidak benar, sehingga tidak memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat.

Sosialisasi Pajak Bareng Sri Mulyani, Ganjar Minta Warga Jangan Takut

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, aplikasi yang dinamakan e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) tersebut dibutuhkan di era perkembangan teknologi digital yang pesat. Karena, masyarakat dikatakannya butuh untuk memperoleh informasi yang benar secara cepat dan langsung dari sumber utamanya.

Sebelum adanya aplikasi tersebut, menurut dia, banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab hanya memilah dan memilih informasi keuangan negara dalam bentuk yang tidak memberikan pendidikan secara keseluruhan kepada masyarakat, melainkan digunakan hanya untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.

Soal Banjir Rob, Bupati Demak Curhat ke Sri Mulyani Minta Bantuan

"Informasi bisa dipenggal, dipotong, diambil, dan disalahgunakan. Bisa satu tabel hanya angkanya diambil, dan dibuat narasi lain," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 27 Agustus 2018.

Ia berharap, melalui aplikasi ini informasi mengenai keuangan negara secara keseluruhan, baik mengenai pendapatan negara, belanja negara, pembiayaan anggaran atau utang bisa diakses dan dipahami oleh masyarakat Indonesia secara langsung.

Sri Mulyani Akui 20 Tahun Desentralisasi Fiskal Banyak PR, Apa Saja?

"Sehingga masyarakat tidak hanya merasakan ini bagian dari transparansi, tapi dia merasakan ini adalah keuangan mereka, yang diambil dari rakyat, kepada rakyat. Kalau ini dipinjam (utang) ini pinjaman bersama, sehingga masyarakat merasa ini rumahnya sendiri, alamnya sendiri," tutur dia.

Kementerian Keuangan pun mencatat, kebutuhan masyarakat terkait informasi keuangan negara cukup besar. Tercatat, pada 2017, telah diterima 1.016 permohonan informasi melalui PPID, sedangkan hingga Juli 2018 telah ada 186 permohonan.

Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan akan mempermudah koordinasi dalam penyediaan informasi publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya