Cadangan Beras Pemerintah Dinaikkan Jadi 2 Juta Ton

Stok beras
Sumber :
  • REUTERS/Romeo Ranoco

VIVA – Pemerintah telah menetapkan, stok cadangan beras pemerintah atau CBP akan dipertahankan sebesar 2 juta ton. Angka tersebut dipatok demi menjaga stok beras Indonesia agar tidak kurang sehingga harganya pun dapat terjaga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET yang dipatok sebesar Rp9.540 per kilogram.

RI Sudah Impor 567,22 Ribu Ton Beras Maret 2024, Naik 921,51 Persen

"Hasil rakortas kan 1,5 juta ton. Tapikan kita sekarang udah punya 2 juta ton. Artinya, boleh dilepas tapi tetap harus beli supaya 2 juta ton tetap dipertahankan," tutur Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi usai rapat koordinasi beras di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 27 Agustus 2018.

Demi menjaga pengelolaan cadangan tersebut agar terus sesuai dengan angka yang telah ditentukan, Agung menjelaskan, pemerintah juga telah mentapkan sektor-sektor penyalurannya. Seperti untuk keperluan bantuan sosial maupun beras sejahtera yang ditujukan untuk dijual secara umum.

Daftar Harga Pangan 22 April 2024: Cabai hingga Telur Ayam Naik

"Tergantung, katakanlah untuk rastra (Beras Sejahtera) saja sekitar 200 ribu ton sampai akhir tahun, kemudian untuk bencana alam enggak banyak, kalau ada kelebihan boleh dijual, tapi nanti beli lagi," ungkap dia.

Selain itu, kata Agung, pemerintah juga memutuskan untuk tidak menimbun berlama-lama untuk beras cadangan tersebut. Melainkan akan dilakukan perputaran dengan menyalurkan beras tersebut untuk kemudian dilakukan pembelian kembali. 

Korupsi Beras Bansos di Lombok, Uangnya Diduga untuk ‘THR’

Adapun untuk cadangan beras pemerintah saat ini dikatakannya sudah mencapai 2,1 juta ton. Pengadaannya terdiri dari 1,4 juta ton berasal dari beras dalam negeri, sedangkan sisanya atau 600 ribu ton lebih berasal dari beras impor.

"Kalau kita punya tabungan 2 juta, boleh dilepas 100 tapi beli 100 supaya tetap jumlahnya CBP enggak berkurang. Itu yang dibahas," tuturnya.

"Untuk pelepasan ini perlu ada Permenkonya, Permentannya, Permenkeunya, itu tadi dibahas," tambah Agung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya