Mahasiswa Dilibatkan Bangun Konsep Rumah Anti Gempa di Lombok

Warga mengangkat sepeda dari reruntuhan rumah yang rusak akibat gempa bumi di Lombok Barat, NTB
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR akan menggelontorkan dana sebesar Rp10 juta hingga Rp50 juta untuk memperbaiki rumah-rumah masyarakat yang rusak akibat terdampak gempa Lombok.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Anggaran tersebut berasal dari dana siap pakai yang telah digelontorkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Untuk sektor perumahan, diperkirakan anggarannya akan lebih dari Rp4 triliun.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan, bantuan tersebut akan diberikan pemerintah tergantung tingkat kerusakan rumah. Di mana rumah yang dikategorikan rusak berat akan mendapatkan dana tunai sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan sebesar Rp10 juta.

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

"Pemerintah berpesan agar uang itu digunakan untuk biayai, bangun kembali rumah yang rusak yang lebih baik. Nah PUPR itu tugasnya mendampingi agar rumah yang dibangun masyarakat secara teknis dapat dipertanggungjawabkan, in case bila ada gempa lagi," kata dia di dalam acara Forum Merdeka Barat 9, Gedung Kementerian Komunikasi, Jakarta, Senin 27 Agustus 2018.

Agar pembangunan kembali rumah dapat berjalan sesuai dengan kaidah konstruksi rumah tahan gempa, Danis mengatakan, kementerian telah merekrut tenaga ahli hingga mahasiswa teknik untuk melakukan pendampingan masyarakat. Hingga saat ini, sudah terdapat 110 tenaga pendamping.

Daftar 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Diresmikan 2021

"Tahap awal kita sudah lakukan pelatihan-pelatihan bersama masyarakat, namun yang dihadapi ini cukup besar, sekian puluh ribu, jadi ini semua dalam proses. Kami memerlukan banyak fasilitator untuk dampingi kementerian, tim kementerian PU membantu masyarakat membangun rumah. Kita sedang merekrut fasilitator, mahasiswa teknik juga ikut mendampingi," ungkapnya.

Meski begitu, dia menegaskan, pemerintah tidak mewajibkan bentuk rumah yang akan direkonstruksi harus sesuai dengan bentuk tertentu, namun masyarakat dapat menyesuaikan bentuk dan tipe rumah sesuai dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat atau RISHA, Rumah Unggul Sistem Panel Instan atau RUSPIN, ataupun Rumah Instan Dari Kayu atau RIKA.

Terkait pencairan dananya, dia menjelaskan, uang tersebut nantinya akan dikelola oleh BNPB, di mana BNPB akan terlebih dahulu memverifikasi rumah-rumah yang rusak dengan SK Bupati dan kemudian membuatkan buku tabungan yang bisa langsung diterima oleh masyarakat.

"Dananya dari pihak BNPB, diberikan langsung diberikan oleh BNPB. Tidak kepada Kementerian PUPR. Dan Rp50 juta itu bantuan pemerintah, kalau kita menghitung tipe 36 kalau 1,5 juta per meter persegi kan cukup," paparnya.

Hingga saat ini, dikatakannya rumah yang rusak akibat dampak gempa bumi yang terjadi di NTB sudah mencapai 115 ribu rumah. Namun begitu angka tersebut disebutkannya belum pasti namun berpotensi masih terus bertambah.

"Khusus untuk rumah masyarakat, data sementara waktu itu ada 74 ribu, tapi data terbaru dari BNPB itu kurang lebih 115 ribu yang teridentifikasi sedang dalam proses verifikasi.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya