Debitur Kredit BTN Korban Gempa Lombok Bakal Dapat Keringanan

Direktur Utama BTN Maryono (Tengah)
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – PT Bank Tabungan Negara Tbk memberikan kemudahan bagi debitur korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mendapatkan restrukturisasi kredit yang dimilikinya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Jokowi Ingatkan Sektor Jasa Keuangan RI untuk Tetap Waspada

Sesuai dengan arahan OJK, perlakuan khusus tersebut diterapkan terhadap kredit dan pembiayaan syariah dari perbankan yang dimiliki debitur atau proyek yang berada di lokasi terdampak gempa. 

Direktur Utama BTN Maryono dikutip dari keterangan resminya, Selasa 28 Agustus 2018, mengungkapkan perlakuan khusus yang diberikan mengacu pada Peraturan OJK No.45/POJK/03/2017 tentang Perlakukan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang terkena bencana alam.

Gara-gara Hal Ini, Nasabah Loyal BTN Meningkat 222 Persen

"Kami berusaha meringankan beban mereka dengan memberikan sejumlah skema restrukturisasi yang disesuaikan dengan kondisi debitur, baik debitur ritel maupun institusi yang terdampak gempa,” kata Maryono di sela-sela kunjungannya meninjau rumah warga korban gempa di Lombok Utara, NTB, kemarin.

Berdasarkan data Bank BTN per 26 Agustus 2018, tercatat ada 674 debitur kredit konsumer yang terdampak gempa dari total 15.864 debitur BTN di NTB . Debitur yang terdampak gempa memiliki baki debit atau outstanding kredit sebesar Rp79,3 miliar.  

Laba Bersih BTN 2021 Naik 48,3 Persen, NPL Turun

"Sebagian dari debitur, atau sekitar 124 orang merupakan debitur kolektif yang bekerja di sektor perhotelan," katanya.

Untuk para debitur yang terdampak gempa, menurutnya, BTN akan memberikan restrukturisasi dalam bentuk pemberian grace period atau masa tenggang dan kelonggaran waktu untuk membayar cicilan pinjaman pokok maksimal 2 tahun, dan keringanan lain yang menyesuaikan kondisi debitur. 

Maryono juga memastikan akan memberikan diskon untuk denda dan bunga sampai dengan 100 persen bagi debitur yang disetujui mendapatkan restrukturisasi. Pemberian grace period pun diterapkan dengan meninjau lebih dulu kerugian material yang diderita para debitur. 

"Kami tidak pukul rata karena kami memahami kondisi setiap debitur berbeda dalam menghadapi bencana ini,” ungkapnya. 

Selain pemberian grace period, Maryono juga menjanjikan akan memberikan tambahan kemudahan yang lain. Misalnya, penjadwalan pembayaran angsuran, atau penjadwalan ulang waktu jatuh tempo yang akan diberikan kepada debitur yang terkena dampak gempa secara langsung maupun tidak langsung.

“Tambahan skema restrukturisasi tersebut kami berikan untuk memberikan kesempatan kepada debitur dalam memulihkan bisnisnya yang mengalami kerusakan akibat gempa, ataupun yang masih mengalami trauma,” kata Maryono.

Sementara para debitur kredit komersial yang proyeknya terdampak gempa, Maryono mengaku masih melakukan pendataan dan proses verifikasi data. Namun sejauh ini, berdasarkan pendataan per 26 Agustus 2018, ada sekitar 14 debitur dari kalangan pengembang properti yang mengajukan restrukturisasi. 

“Verifikasi data di antaranya laporan keuangan, kondisi kas perusahaan, penjualan, penyebab penurunan penjualan dan kemampuan finansial dan manajemen, serta hal–hal lain untuk kami pertimbangkan mendapatkan restrukturisasi. Apakah berupa grace period, penundaan pokok dan lain sebagainya,” tuturnya. 

Untuk mempermudah debitur Bank BTN mengajukan proses restrukturisasi, Bank BTN membuka counter  atau loket khusus untuk melayani restrukturisasi di perumahan-perumahan yang terdampak gempa. Adapun proses persetujuan restrukturisasi akan dilakukan secepatnya, operasional Bank BTN tidak terganggu pasca gempa yang melanda NTB. 

Selain keringanan pembayaran kredit, BTN juga memberikan bantuan santunan, obat-obatan, makanan, renovasi rumah dan pembangunan rumah sementara.

Untuk pembangunan rumah penampungan sementara bagi korban gempa BTN menggandeng Universitas Diponegoro di kawasan Lombok Utara. Rumah tersebut dibangun untuk menampung sekitar 891 orang yang rumahnya hancur terguncang gempa. 

“Sementara renovasi rumah warga kami akan berikan ke sekitar 30 kepala keluarga yang tersebar di sejumlah lokasi seperti di Lombok Utara, Barat dan Mataram dengan nilai bantuan per rumah sekitar Rp15 juta hingga Rp30 juta,” ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya