Keamanan Data Nasabah Jadi Prioritas Fintech

Pendiri UangTeman, Aidil Zulkifli
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Dalam sebuah diskusi dan sosialisasi mengenai bisnis peer-to-peer lending cash loan, Pendiri UangTeman, Aidil Zulkifli menjelaskan, pedoman perilaku layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang bertanggung Jawab menciptakan praktik yang lebih transparan.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Selain itu, pedoman tersebut menurutnya juga bermanfaat dalam menciptakan layanan publik yang aman, nyaman, terpercaya, serta eksistensi industri yang berkelanjutan, sehingga data nasabah adalah prioritas yang utama untuk dilindungi.

Aidil mengaku, sebagai pelopor layanan peminjaman uang berbasis daring, pihaknya juga telah aktif melakukan peningkatan pemahaman masyarakat akan bisnis P2P Lending Cash Loan tersebut. 

Inovasi untuk Menciptakan Produk yang Sesuai Kebutuhan

“Melalui sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 untuk sistem manajemen keamanan informasi dari layanan P2P Lending Cash Loan, kami juga telah memperoleh sertifikasi ISO terkait perlindungan data konsumen,” kata Aidil di kantornya, kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis 30 Agustus 2018.

Aidil menjelaskan, kehadiran perusahaan fintech P2P Lending Cash Loan semacam ini juga turut berkontribusi dalam pengembangan usaha mikro. Sebab, hingga saat ini berbagai jenis usaha di sektor mikro tersebut memang masih sulit mendapatkan akses permodalan dari pihak bank.

Kiat Bijak Memilih Layanan Pinjaman Fintech: Produktif atau Konsumtif?

Menurutnya, sampai saat ini sekitar 30 persen pinjaman yang diberikan pihaknya biasanya teralokasi pada berbagai jenis usaha produktif, dan sebagian besarnya berada di sektor usaha mikro.

"Karena kami berkomitmen untuk memperhatikan pelaku usaha mikro, melalui layanan kami, yang sebenarnya juga sangat cocok bagi para pengusaha mikro yang butuh dana cepat dan akses terbuka," kata Aidil.

"Maka, kami pun sudah bekerjasama dengan beberapa investor institusional seperti J Trust Bank, dalam rangka pemberian fasilitas pendanaan yang akan disalurkan berupa kredit mikro kepada masyarakat melalui platform UangTeman tersebut.” 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya